yang belum lolos, akan kami berikan rekomendasi untuk melakukan tune upTangerang (ANTARA) - Pemerintah Kota Tangerang Banten melalui Dinas Lingkungan Hidup menggelar uji emisi gratis mulai Selasa (20/9) hingga Kamis (22/9) di tiga lokasi secara bergilir dengan target sasaran 2.000 kendaraan bermotor.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Tihar Sopian di Tangerang Selasa mengatakan kegiatan uji emisi dilaksanakan sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah (PP) nomor 22 Tahun 2021 tentang setiap kendaraan bermotor wajib uji emisi sebagai dasar pengenaan pajak kendaraan.
Ia menuturkan pelaksanaan uji emisi gratis dilaksanakan di tiga lokasi yang merupakan kawasan padat atau jalur utama seperti Jalan MH Thamrin depan Argo Pantes pada Selasa (20/09/22), Rabu (21/09/22) di Jalan Soedirman sekitar Komplek Imigrasi dan hari ketiga pada Kamis (22/09/22) yang akan berlangsung di Jalan Imam Bonjol sekitar Giant Palem Semi.
"Untuk hari ini kita laksanakan pertama di Jalan MH Thamrin dengan sasaran target yakni 800 kendaraan bermotor. Masyarakat bisa memanfaatkan layanan yang ada ini," kata Kepala DLH, Tihar Sopian saat ditemui di lokasi uji emisi, Selasa (20/09/22).
Baca juga: Uji emisi jadi dasar tentukan pajak kendaraan di Jakarta
Baca juga: Pemkot Madiun gelar uji emisi gratis untuk kendaraan roda dua
Dalam uji emisi ini, tiap-tiap kendaraan akan diberikan sertifikat dan stiker bagi kendaraan yang telah lolos uji emisi.
"Nanti, bagi kendaraan yang lolos akan kami berikan stiker bahwa kendaraan mereka pada tahun 2022 sudah lolos uji emisi. Bagi yang belum lolos, akan kami berikan rekomendasi untuk melakukan tune up, pemeliharaan, dan lain-lain," lanjut Tihar.
Tihar berharap, agar pemilik kendaraan bermotor baik individu maupun perusahaan untuk lebih sering melakukan pemeliharaan. Agar kendaraan tetap sehat dan gas buang yang dihasilkan tidak mencemari lingkungan.
"Kepada masyarakat Kota Tangerang yang memiliki kendaraan bermotor, baik individu maupun perusahaan mari lebih sering untuk melakukan tune up dan pemeliharaan lainnya agar kendaraan tetap sehat dan gas buang yang dihasilkan juga tidak mencemari lingkungan," ujarnya.
Baca juga: DLH DKI integrasikan sistem informasi uji emisi pada sejumlah instansi
Dalam uji emisi ini, tiap-tiap kendaraan akan diberikan sertifikat dan stiker bagi kendaraan yang telah lolos uji emisi.
"Nanti, bagi kendaraan yang lolos akan kami berikan stiker bahwa kendaraan mereka pada tahun 2022 sudah lolos uji emisi. Bagi yang belum lolos, akan kami berikan rekomendasi untuk melakukan tune up, pemeliharaan, dan lain-lain," lanjut Tihar.
Tihar berharap, agar pemilik kendaraan bermotor baik individu maupun perusahaan untuk lebih sering melakukan pemeliharaan. Agar kendaraan tetap sehat dan gas buang yang dihasilkan tidak mencemari lingkungan.
"Kepada masyarakat Kota Tangerang yang memiliki kendaraan bermotor, baik individu maupun perusahaan mari lebih sering untuk melakukan tune up dan pemeliharaan lainnya agar kendaraan tetap sehat dan gas buang yang dihasilkan juga tidak mencemari lingkungan," ujarnya.
Baca juga: DLH DKI integrasikan sistem informasi uji emisi pada sejumlah instansi
Baca juga: Kendaraan tidak lulus uji emisi di Jakut dianjurkan lakukan servis
Baca juga: Pemprov DKI tambah lokasi uji emisi di Jakarta Utara jadi 46 tempat
Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022