Palembang (ANTARA) - Lembaga Administrasi Negara ( LAN) mendorong kompetensi Aparatur Sipil Negara berbasis digital dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam setiap kegiatan pelatihan.
Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetsi ASN Lembaga Administrasi Negara Muhammad Taufik di Palembang, Senin, mengatakan sejauh ini digitalisasi ASN telah diterapkan LAN sebagai instansi pembina pendidikan dan pelatihan (diklat).
Pelaksanaan pelatihan struktural kepemimpinan dan pelatihan dasar untuk ASN didominasi peserta kalangan milenial yang telah mahir dalam penggunaan teknologi informasi sehingga pemanfaatannya sudah menjadi keniscayaan.
“Pola penyelenggaraan yang mengkombinasikan pembelajaran tatap muka dengan pembelajaran jarak jauh adalah yang terbaik untuk saat ini,” kata Taufik setelah menghadiri pembukaan kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Pelatihan Dasar CPNS Sumatera Selatan.
Baca juga: Kepala LAN puji efisiensi birokrasi Bali
Baca juga: LAN luncurkan platform kepemimpinan milenial ASN Talent Academy
Saat ini para ASN dibiasakan untuk melakukan pembelajaran jarak jauh berbasis pada teknologi informasi yang dilakukan dengan mengintegrasikan pembelajaran learning management system (LMS) dan penerbitan sertifikat pelatihan secara elektronik.
Peraturan LAN Nomor 5 Tahun 2022 menyebutkan, penyelenggaraan pelatihan struktural bertujuan untuk mengembangkan kompetensi peserta dalam rangka memenuhi standar kompetensi manajerial jabatan struktural.
Selain menjawab kebutuhan kompetensi di setiap jenjang, peraturan LAN tersebut juga mengatur kurikulum yang ditetapkan untuk mencapai kompetensi kepemimpinan, kata dia.
Kompetensi tersebut dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu kelompok mata pelatihan inti, kelompok mata pelatihan dasar, dan kelompok mata pelatihan pilihan.
Kelompok mata pelatihan memuat agenda smart governance sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara itu, kelompok mata pelatihan pilihan memuat agenda penunjang pembelajaran aktualisasi kepemimpinan.
Standar kompetensi jabatan yang dibutuhkan berdasarkan Undang-undang (UU), di antaranya kompetensi yang dikembangkan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I merupakan Kompetensi kepemimpinan kolaboratif.
Kemudian, kompetensi yang dikembangkan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II merupakan Kompetensi Kepemimpinan Strategis, kompetensi yang dikembangkan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator merupakan Kompetensi Kepemimpinan Kinerja, dan kompetensi yang dikembangkan dalam Pelatihan Kepemimpinan Pengawas merupakan Kompetensi Kepemimpinan Pelayanan.
“Dengan beragam inovasi dalam pengembangan kompetensi ASN ini diharapkan dapat mendorong tingkat profesionalisme sebagai pelayan masyarakat,” ujar dia.*
Baca juga: LAN dan Pijar Foundation luncurkan ASN Berpijar
Baca juga: ASN cakap digital "enabling factor" sukseskan Indonesia "smart nation"
Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022