Cirebon (ANTARA) - Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Indramayu Ajun Komisaris Polisi Angga Handiman menduga pengemudi minibus Elf yang mengalami kecelakaan di KM 136 Tol Cikopo-Palimanan atau Cipali dalam keadaan mengantuk karena polisi tidak menemukan tanda pengereman di lokasi kejadian.
"Dugaan sementara untuk penyebab kecelakaan karena sopir mengantuk," kata Angga kepada wartawan di Cirebon, Jawa Barat, Senin.
Angga mengatakan kecelakaan maut minibus yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan 13 orang mengalami luka-luka pada Senin pagi sekitar pukul 07.30 WIB itu diduga kuat karena kesalahan manusia.
Baca juga: Polisi: tiga orang tewas akibat kecelakaan di km 136 tol Cipali
Dari keterangan sejumlah saksi dari penumpang minibus Elf yang selamat, sopir tidak beristirahat sama sekali dan hanya beberapa kali minum kopi.
Pada saat kejadian kecelekaan, lanjut Angga, penumpang juga tidak merasakan adanya pengereman dan langsung menabrak bagian belakang truk.
"Dari keterangan saksi, sopir ini mengantuk dan menabrak bagian belakang truk hingga sempat terseret sejauh 400 meter," tuturnya.
Baca juga: Petugas evakuasi korban kecelakaan KM 136 Cipali ke Rumah Sakit
Kasatlantas menambahkan saat dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pihaknya juga tidak menemukan adanya bekas pengereman atau tapak ban di jalan.
Selain itu, kecepatan minibus juga diperkirakan lebih dari 90 kilometer per jam. Bahkan, pemindah transmisi pada mobil tersebut berada pada gigi paling atas.
"Tidak ada bekas rem di lokasi kejadian dan kecepatan juga cukup tinggi," katanya.
Untuk kronologi kejadian, lanjut Angga, kendaraan minibus Elf berpelat nomor polisi BE-7031-VA melaju dari arah Jakarta menuju ke Cirebon. Setibanya di lokasi kejadian menabrak bagian belakang truk yang belum diketahui identitasnya.
"Tiga korban meninggal dunia kami bawa ke RSUD Arjawinangun dan korban luka ke RS Mitra Plumbon, Kabupaten Cirebon," kata Kasatlantas.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2022