Jakarta (ANTARA) - Keterlibatan personel Polri dan TNI dalam mengatasi pandemi COVID-19 selama 2 tahun lebih begitu terasakan masyarakat.
Ketika virus tersebut mulai menyebar pada tahun 2020, polisi bukan hanya aktif mengawal paramedis yang melakukan tes di rumah-rumah warga yang diduga mengidap virus berbahaya itu, melainkan juga gencar membagikan masker kepada warga di jalan dan tempat umum. Kala itu, masker bukan merupakan barang yang murah dan mudah didapat.
Secara kelembagaan, Polri juga aktif menggelar vaksinasi di berbagai lokasi. Dengan sebaran institusi hingga ke pelosok maka kegiatan yang digelar bersama TNI dan instansi pemerintah lainnya itu efektif menjangkau banyak warga masyarakat.
Persentase penduduk yang mendapatkan vaksin dosis pertama dan kedua bisa begitu tinggi, itu tidak terlepas dari keterlibatan secara kelembagaan oleh Polri, TNI, dinas kesehatan, pemda, dan organisasi kemanusiaan yang memiliki infrastruktur dan SDM hingga lapis bawah.
Dari sisi penegakan hukum, aparat negara itu juga aktif menggelar razia ketika pemerintah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atau yang sekarang disebut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Tujuannya untuk mencegah kerumunan sehingga tidak terjadi penularan COVID-19.
Polri, selain memiliki tugas menegakkan hukum, juga mengemban kewajiban memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat.
Sejumlah tugas pokok tersebut tertuang dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri.
Dari uraian-uraian tersebut, dapat dipahami bahwa peran Polri juga mencakup upaya memelihara ketertiban, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat di tengah kemunculan berbagai tantangan yang makin kompleks untuk diatasi bangsa Indonesia. Di antaranya, pandemi COVID-19 dan ancaman krisis global yang juga merupakan dampak dari kemunculan pandemi tersebut.
Sejak diumumkannya kasus infeksi COVID-19 pertama di Tanah Air pada 2 Maret 2020 oleh Presiden RI Joko Widodo, pemerintah telah menghadirkan beragam upaya dalam mengatasi penyebaran virus tersebut. Pemerintah pun melibatkan Polri dalam penanganan pandemi COVID-19 ini.
Polri yang saat itu berada di bawah kepemimpinan Jenderal Pol. Idham Azis mulai menjalankan tugasnya dalam mengoptimalkan upaya pemerintah untuk menanggulangi pandemi COVID-19. Idham mengeluarkan sejumlah surat telegram terkait dengan penanggulangan pandemi COVID-19.
Di antaranya, surat telegram yang berkenaan dengan penanganan kejahatan potensial pada masa PSBB dan PPKM hingga penanganan terhadap tenaga kerja Indonesia yang baru tiba di Tanah Air dari negara yang terjangkit COVID-19.
Memasuki masa kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sejak 27 Januari 2021, komitmen Polri untuk menanggulangi pandemi COVID-19 tidak surut. Ia pun mengeluarkan sejumlah surat telegram, seperti Surat Telegram Nomor ST/1373/VII/H.U.K/7.1./2021 terkait dengan harga eceran tertinggi (HET) obat-obatan dan alat kesehatan pada masa pandemi COVID-19.
Melalui surat telegram itu, para kepala kepolisian daerah (kapolda) diperintahkan untuk melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku usaha yang melakukan penimbunan serta penjualan obat di atas HET. Lalu, menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2022, Listyo Sigit kembali mengeluarkan surat telegram yang ditujukan kepada seluruh kepala satuan wilayah polda, polres, dan polsek terkait dengan pengamanan perayaan hari besar itu.
Tidak hanya melalui beberapa surat telegram, upaya Polri sejak tahun 2020 dalam bersinergi dengan pemerintah untuk menanggulangi pandemi COVID-19 juga dihadirkan melalui beragam program. Di antaranya, program yang membantu masyarakat menghadapi pandemi, yakni Kampung Tangguh Nusantara, program ketahanan pangan, dan vaksinasi massal sebagai sebagai ikhtiar pencegahan penyebaran virus COVID-19.
Adapun program Kampung Tangguh ditujukan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat sekaligus membangun semangat mereka agar lebih mewaspadai penyebaran virus COVID-19.
Setelah bertahun-tahun bertarung melawan pandemi COVID-19, upaya-upaya keras pemerintah, Polri, dan berbagai elemen bangsa lainnya pun mulai menuai hasil. Saat ini, sebagaimana yang telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraannya di Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2022, Indonesia telah muncul sebagai bangsa yang tangguh menghadapi pandemi COVID-19.
Respons positif
Dari sejumlah upaya yang dihadirkan oleh Polri dalam menanggulangi pandemi itu, publik memberikan respons positif. Salah satunya tampak dalam hasil survei dari Indikator Publik pada rentang waktu 13-16 Juli 2020 yang menunjukkan bahwa sebesar 82,6 persen masyarakat mengaku puas terhadap kinerja polisi membantu pemerintah menanggulangi pandemi COVID-19.
Selanjutnya, pada 13 Desember 2021, Indopol Survey and Consulting pun merilis hasil survei yang menunjukkan bahwa publik memberikan penilaian kepuasan tertinggi terhadap kinerja Polri dalam penanganan pandemi COVID-19, yakni sebesar 69,35 persen.
Sementara itu, dalam pandangan penasihat ahli Kapolri Hermawan Sulistyo, tanpa kehadiran Polri, begitu pula dengan TNI, mustahil bagi Indonesia berhasil mengatasi pandemi COVID-19. Sejauh ini, Polri dinilai berhasil mengambil peran dalam menunjang keberhasilan Indonesia menanggulangi pandemi karena dukungan sumber daya mereka yang memadai.
Keberadaan personel dan prasarana serta sarana Polri yang mampu menjangkau seluruh kawasan Indonesia merupakan faktor utama kemunculan hasil-hasil baik dari kinerja mereka dalam penanggulangan pandemi COVID-19 di Tanah Air.
Di samping itu, keberhasilan Indonesia menanggulangi pandemi juga tidak terlepas dari kemampuan para polisi yang memang terlatih menghadapi masyarakat dan senantiasa menunjukkan semangat pengabdian yang luar biasa.
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto juga mengapresiasi langkah Kepolisian Republik Indonesia, terutama Kapolri Listyo Sigit dalam menangani pandemi dengan baik melalui program serbuan vaksinasi TNI-Polri hingga sosialisasi kepada masyarakat untuk mengikuti vaksinasi dan menerapkan protokol kesehatan.
Namun, perjuangan itu belum usai. Pandemi COVID-19 nyatanya tidak hanya mengguncang sektor kesehatan, tetapi juga mempengaruhi kestabilan berbagai sektor kehidupan lainnya di dunia ini, terutama sektor perekonomian.
Kompleksitas persoalan krisis ekonomi global makin meningkat akibat kondisi geopolitik yang tengah bergejolak. Tidak dapat terhindarkan, perang antara Ukraina dan Rusia pun ikut pula mengganggu rantai pasok pangan dan energi dunia.
Terkait dengan ancaman krisis global, Hermawan secara khusus menyoroti perihal kejahatan transnasional. Di tengah kompleksnya persoalan krisis global, kejahatan transnasional merupakan salah satu masalah yang patut diperhatikan lebih serius oleh Polri.
Polri memiliki peran besar dalam mencegah dan menangani kejahatan transnasional sebagai dampak dari krisis global itu. Kejahatan transnasional adalah kejahatan lintas negara yang berpotensi mengancam keamanan dan kemakmuran global.
Beberapa contoh kejahatan tersebut di antaranya, pencucian uang, penyelundupan manusia, kejahatan siber, dan perdagangan manusia, organ tubuh, obat-obatan, senjata, hewan terancam punah, bahkan material nuklir.
Oleh karena itu, Polri diminta dapat mengoptimalkan peningkatan kemampuan personel mereka dalam menguasai teknologi informasi. Penguasaan teknologi informasi menjadi salah satu modal besar dalam mengatasi kejahatan-kejahatan transnasional, terutama kejahatan siber transnasional.
Ke depan, kinerja Polri dalam berbagai hal tentu saja diharapkan dapat senantiasa menuai dampak positif serta memuaskan publik.
Di tengah berbagai dinamika yang ada, kinerja baik Polri dapat terus tercipta sepanjang mereka senantiasa meningkatkan pelayanan masyarakat.
Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2022