Jakarta (ANTARA News) - Seorang buronan kasus perampokan uang dan emas senilai Rp2,3 miliar di atas taksi, Jl Kebon Kosong, Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang, 9 Juni 2004 ditangkap, Selasa (3/4) setelah diburu selama dua tahun.
Tersangka Husni alias Nawi (47) ditangkap di Desa Bengkulu, Kecamatan Gunung Labuan, Kabupaten Way Kanan, Lampung oleh Satuan Kejahatan dengan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Untung Yoga Ana di Jakarta, Selasa.
"Dengan penangkapan Husni, maka semua tersangka telah tertangkap karena dua tersangka lain yakni Andi Suganda dan Heryani telah ditangkap sebelumnya. Kedua tersangka ini telah divonis hakim pada tahun 2004," kata Ketut.
Ia mengatakan, saat beraksi, Husni berperan sebagai pimpinan sedangkan Andi dan Heryani ikut membantu merampok emas dan uang Rp2,3 miliar milik Sri Lestari warga JL Kedondong VI Blok TK No 22 Harapan Indah, Bekasi.
Ketika beraksi, Husni dan Andi bersembunyi di bagasi taksi sedangkan Heryani menjadi sopir taksi. Antara bagasi dengan jok belakang mobil telah dirancang untuk bisa diterobos oleh Husni dan Andi.
Para tersangka mengincar para pedagang emas di Melawai Plaza Jakarta Selatan dan begitu mendapatkan sasaran yakni Sri Lestari maka, tersangka pura-pura menawarkan jasa pemakaian taksi. Saat itu, Sri Lestari minta diantar ke Ciputat
Di Jl Kebon Kosong, Ciputat, Andi dan Husni keluar dari bagasi mobil dan menerobos jok belakang saat taksi sedang melaju kencang sehingga tidak ada pengguna jalan yang mengetahui adanya kejahatan di dalam taksi.
Korban pun kehilangan emas berlian dan uang tunai setelah tangan diikat, mulut ditutup dengan lakban dan dibuang di tepi jalan tidak jauh dari lokasi perampokan.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006