Jakarta (ANTARA News) - Satuan Kejahatan dengan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap seorang lagi tersangka pencuri uang milik tamu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono asal Arab Saudi yang menginap di Hotel Borobudur Jakarta 8 Desember 2005 lalu. "Tersangka yang tertangkap di tempat persembunyiannya di Jl Mangkunegara Villa Kanten, Palembang, pada Senin tiga April itu bernama Ahmad Fitrah alias Amat(20)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Untung Yoga Ana di Jakarta, Selasa. "Ia telah empat bulan menjadi buron sebagai salah satu dari enam tersangka pencurian uang," kata Ketut. Kawanan tersangka pencuri itu diduga mengambil uang milik Ali Sulaeman Al Buwaidhi di lobby Hotel Borobudur, Jakarta dengan cara menggeser tas setelah sebelumnya mengalihkan perhatian korban, juga para satpam hotel dan petugas resepsionis hotel. Tiga tersangka yang telah tertangkap sebelumnya adalah Aditia Donni(36), Achmad Zaini(39)dan Husin(44). Aditia ditangkap di Bogor, sedangkan Zaini dan Husin tertangkap di Palembang. Sementara itu dua tersangka lagi masih menjadi buron yaitu Komarudin alias Komar dan Hasan Basri. Ketika beraksi, para tersangka duduk berpencar di lobby hotel dan seolah-olah tidak saling mengenal. Setelah itu, mereka mengajak bicara resepsionis, satpam dan korban dengan tujuan untuk mengalihkan perhatian. Mereka memanfaatkan situasi ketika Ali Sulaeman lengah dan tiak memperhatikan tas miliknya, kemudian salah seorang tersangka menggeser tas tersebut menjauh dari korban dan setelah itu dibawa ke luar hotel dengan cepat tanpa dicurigai tamu lainnya. Penangkapan Ahmad Fitrah bermula dari keterangan tiga tersangka telah tertangkap dan hasil penyelidikan polisi yang menemukan bahwa pada akhir Pebruari 2006, isteri dan anak Ahmad Fitrah pergi ke Palembang. Kepergian isteri dan anak Ahmad Fitrah itu dibuntuti oleh polisi dan ternyata menuju Palembang, untuk bertemu dengan keluarga sehingga dengan mudah dapat ditangkap. "Dari tangan Ahmad Fitrah, polisi menyita barang bukti berupa mobil Daihatsu Feroza Nopol B2695AN dan surat-suratnya yang diduga dibeli dengan menggunakan hasil kejahatan," kata Ketut. Dari keterangan Ahmad Fitrah, polisi mendapatkan keterangan bahwa kedua buron yang belum tertangkap masih berada di Sumatera.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006