Surabaya (ANTARA News) - Anggota Komisi VII DPRI dari Fraksi PAN, Alvin Lie Ling Piao mengatakan penurunan harga BBM bukan prestasi pemerintah.
Alvin mengemukakan hal itu di Surabaya, Sabtu, di sela-sela sosialisasi pencoblosan Pemilu Legislatif bersama Caleg DPR dari Dapil I Jatim, Charles Honoris.
"Penentuan harga BBM seratus persen dilakukan oleh pemerintah. Pada saat harga minyak dunia naik, DPR berulangkali mengingatkan agar pemerintah menahan dulu jangan segera dinaikkan," katanya.
Namun, ujar dia, walaupun dirinya memberikan pernyataan bolak-balik, tetapi kalau Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ingin menaikkan, Dewan tidak bisa menghalangi.
"Seperti kenaikkan Mei lalu, kenyataannya baru naik dua hingga tiga bulan harga BBM turun. Pada saat itu DPR sudah mengingatkan, pada saat harga turun juga seratus persen kebijakan pemerintah," katanya.
Dia mengatakan kenaikkan harga BBM karena kondisi harga minyak dunia.
"Perlu diingat pemerintahan Yudhoyono - Jusuf Kalla menaikkan BBM sebanyak tiga kali Maret 2005, Oktober 2006 dan Mei 2008. Jumlah kenaikkannya lebih besar dari jumlah penurunannya," katanya.
Sebelum pemerintahan sekarang, ujar dia, harga premium Rp2.500,- per liter sekarang Rp.4.500,-. "Apakah ini sebuah prestasi," katanya.
Alvin menilai iklan pemerintah tentang penurunan harga BBM kurang transparan.
"Ada yang disampaikan ke masyarakat, ada yang disembunyikan. Yang tidak disampaikan adalah keuntungannya," katanya.
Alvin mengatakan Desember 2008 keuntungan pemerintah dari penjualan premium Rp1,2 triliun, kemudian kalau dibagi 30 hari, pemerintah mendapat Rp40 miliar per hari.
"Jadi bukannya pemerintah memberikan subsidi kepada rakyat, tetapi pemerintah mendapatkan keuntungan. Ini tidak dicantumkan dalam iklan," katanya.
Menurut perhitungannya, dengan asumsi harga minyak dunia 40 dollar per barel dan nilai tukar dollar Rp11 ribu, harga premium yang wajar pada kisaran Rp3.500,- per liter.
"Negara tidak memberikan subsidi tetapi mengambil untung. Kalau negara masih menghormati undang-undang yang menyebutkan premium termasuk BBM yang disubsidi, seharusnya pemerintah tetap memberikan subsidi. Kalau disubsidi Rp500,- saja jatuhnya Rp3000,- per liter," katanya. (*)
Copyright © ANTARA 2009