"Peran penting LPOI, dalam konteks ini kami masukkan ke dalam gugus tugas pemuka agama (terkait dengan pemberantasan radikalisme dan terorisme), adalah bagaimana ikut mengglorifikasi moderasi beragama," kata Nurwakhid dalam konferensi pers Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) LPOI, di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, peran LPOI tersebut dibutuhkan oleh bangsa Indonesia karena sebagian besar tindakan terorisme yang terjadi di Tanah Air dijiwai oleh radikalisme yang mengatasnamakan agama.
Baca juga: Moderasi beragama di kalangan pemuda harus diperkuat
Baca juga: Kemenag minta pelopor moderasi beragama mampu jawab hoaks
"Dalam konteks terorisme yang ada di Indonesia, tentunya adalah terorisme yang dijiwai oleh radikalisme yang mengatasnamakan agama, meskipun semua bentuk radikalisme tersebut sejati-nya adalah musuh agama dan negara," ucapnya.
Lalu, Nurwakhid menyampaikan bahwa LPOI juga berperan penting di dalam glorifikasi narasi-narasi cinta bangsa dan Tanah Air, perdamaian, persatuan, serta narasi mengenai pentingnya bagi masyarakat untuk mencintai sekaligus menghormati segala perbedaan yang ada di negeri ini demi menjaga keutuhan NKRI.
Ke depannya, Nurwakhid mengatakan BNPT berharap, sebagai mitra strategis mereka, para tokoh agama yang tergabung di dalam LPOI bersedia memberikan masukan ataupun nasihat kepada BNPT dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror Polri terkait dengan pencegahan dan pemberantasan terorisme.
Baca juga: Kemenag siapkan penggerak penguatan moderasi beragama dunia digital
"Diharapkan para tokoh agama, terutama di LPOI, bersedia memberi masukan, nasihat, atau wejangan kepada BNPT sebagai pihak pencegah (terorisme) ataupun Densus 88 sebagai penindak (tindak pidana terorisme)," ucapnya.
Berikutnya, Nurwakhid menambahkan LPOI diharapkan pula dapat memberikan kontribusi yang produktif dan signifikan terhadap bangsa dan negara Indonesia.
"Lembaga Persahabatan Ormas Islam atau LPOI juga diharapkan mampu memberikan kontribusi yang produktif dan signifikan terhadap bangsa dan negara," ujar dia.
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022