Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung peningkatan pemberdayaan perempuan melalui berbagai organisasi, salah satunya Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI), yang telah memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kapasitas dan produktivitas kerja perempuan.

"Saya mendukung setiap upaya pemberdayaan perempuan melalui berbagai wadah organisasi kemasyarakatan. Saya meyakini, melalui kerja keras dan kesungguhan dalam bekerja, FPPI akan sanggup mewujudkan cita-cita yang telah dibangun sejak organisasi ini didirikan, yaitu membangun perempuan Indonesia yang maju, mandiri, dan berprestasi, dengan mewujudkan kesejahteraan, kesetaraan, dan keadilan gender," kata Bambang Soesatyo usai menerima pengurus FPPI di Jakarta, Kamis.

FPPI membangun kapasitas perempuan melalui pendidikan dan pelatihan, pendampingan dan pengkajian, serta pemberdayaan peran perempuan di bidang sosial dan ekonomi.

Di masa pandemi COVID-19, lanjutnya, FPPI juga telah menunjukkan jiwa solidaritas dan semangat gotong royong dengan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak pandemi.

Pengurus FPPI yang hadir antara lain Ketua Umum Marlinda Irwanti, Ketua II Fianne Jannne Sanger, Ketua III Hanny Hendrani, dan Sekretaris Bidang Ekonomi dan Koperasi Lingga Pranita.

Baca juga: KPPI Bangka siapkan kader perempuan berpolitik

Bambang menjelaskan sejak awal kelahirannya, isu kesetaraan dan keadilan gender telah menjadi bagian tidak terpisahkan dalam setiap diskusi publik mengenai pembangunan sumber daya dan pemberdayaan perempuan. Tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di dunia.

Patut disyukuri bahwa sesungguhnya semangat kesetaraan gender sudah tersirat pada perumusan pasal-pasal dalam Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945, kata Ketua ke-20 DPR RI itu. Konstitusi merujuk individu subjek hukum dengan sebutan "setiap orang" atau "setiap warga negara".

"Kita patut berbangga bahwa Indonesia lebih maju jika dibandingkan Amerika Serikat, di mana Amendemen Kesetaraan Hak (Equal Rights Amendment) untuk mengesahkan prinsip kesetaraan gender, termasuk hak perempuan dalam konstitusi AS, mengalami stagnasi selama puluhan tahun," katanya.

Mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan itu juga menekankan landasan legalitas dalam konstitusi tersebut hanya akan bermanfaat dan berdaya guna ketika hadir dalam ruang nyata.

Keberadaan aturan-aturan yang mempromosikan kesetaraan gender hanya akan menjadi dokumen kearsipan yang miskin pemaknaan bila tidak diikuti dengan implementasi secara nyata.

"Peningkatan peran perempuan dalam setiap aspek kehidupannya merupakan bagian penting dalam upaya pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas," ujar Bambang Soesatyo.

Baca juga: Bamsoet terima aspirasi Walubi hadirkan kembali utusan golongan di MPR
Baca juga: Wapres dengarkan poin bahasan Kongres Ulama Perempuan Indonesia

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022