Jakarta (ANTARA) - Penelitian yang dilakukan oleh Pusat Kajian Jaminan Sosial (PKJS) Universitas Indonesia (UI) menyebutkan bahwa rata-rata anak jalanan telah merokok sejak duduk di kelas 3 atau 4 Sekolah Dasar (SD).
“Lebih sedih lagi adalah mereka mulai merokok di usia kelas kelas 3 atau kelas 4 SD. Paling banyak ini terjadi ketika mereka sudah mulai turun ke jalan,” kata Peneliti PKJS-UI Risky Kusuma Hartono dalam Webinar Ancaman Keterjangkauan Produk Rokok pada Anak Jalanan yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis.
Berdasarkan penelitian yang digelar pada Juni-Agustus 2022 itu, Risky mengatakan konsumsi rokok pada anak jalanan di usia yang sangat muda itu dipengaruhi oleh faktor keluarga, lingkup pertemanan dan pengaruh iklan, promosi serta sponsor (IPS) rokok.
Hasil wawancara PKJS-UI yang dilakukan bersama anak jalanan berusia 10-17 tahun, kebanyakan mengaku mulai merokok karena melihat ayah dan kakaknya yang lebih tua merokok di dalam rumah.
Baca juga: 25 persen pendapatan harian anak jalanan digunakan membeli rokok
Baca juga: Komnas HAM minta aturan larangan pekerjakan anak di industri rokok
Hasil wawancara, kata Risky, diperkuat dengan pernyataan dari Dinas Sosial Tangerang yang mengatakan keluarga memberikan pengaruh besar untuk anak merokok. Apalagi bila anak hidup di lingkungan padat penduduk, rentan dan miskin.
Setelah mendapatkan gambaran merokok dari keluarga, pengaruh rokok akan semakin menguat saat anak bermain bersama temannya. Merokok dianggap sebagai cara untuk mendekatkan diri dengan teman-teman baru di suatu lingkungan.
Risky mengatakan kebanyakan anak merokok sejak bermain di warung kopi (warkop). Tak jarang, ditemukan beberapa anak duduk merokok sambil menghirup lem (ngelem) di tempat umum.
Bahkan konsumsi rokok semakin meningkat karena hasutan dari promosi rokok dengan embel-embel sampel gratis ataupun promo yang ditawarkan. Akibatnya, dengan rasa ingin tahu yang tinggi anak mulai mencoba meski tahu itu hanya menghamburkan uang.”
“Promosi rokoknya beli satu gratis satu. Itulah kenapa merokok merupakan perilaku negatif, awal gerbang utama, sebelum menuju ke perilaku negatif lainnya yang tentu tidak ingin kita semua anak-anak kita itu berperilaku negatif,” katanya.
Risky menyatakan penyebab lain anak-anak SD itu sudah dapat merokok adalah karena mudahnya mengakses atau membeli rokok per batangan dengan harga yang lebih murah.
Menyoroti bahaya rokok sejak usia dini, Risky meminta agar edukasi penyuluhan bahaya merokok di puskesmas dan tempat-tempat umum lebih digencarkan secara masif agar anak dapat terlindung dari pemakaian rokok beserta dampak buruknya.
Ia menjelaskan bahwa program-program perlindungan yang dicanangkan pemerintah bagi anak jalanan di rumah-rumah singgah, harus lebih signifikan dan tepat sasaran.
“Ini sinyal penting bagi pemerintah untuk meningkatkan golongan rokok dengan yang lainnya. Sehingga menghapus golongan lain dari struktur cukai itu agar tidak ada variasi harga rokok,” katanya.*
Baca juga: Yayasan Lentera Anak harap ada payung hukum lindungi anak dari rokok
Baca juga: Kemen PPPA minta tidak ada warung dan iklan rokok di sekitar sekolah
Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022