"Bagaimana dengan tanah-tanah harus dijaga benar-benar harus hati-hati dengan tanah yang sudah diberikan, diberikan patok apabila batasnya sudah ada, patok kiri, kanan, semua dijaga supaya tidak diserobot oleh mafia tanah," kata Menteri Hadi Tjahjanto di Minahasa Selatan, Sulut, Kamis.
Menteri Hadi Tjahjanto menyampaikan sertifikat redistribusi tanah yang telah diterima masyarakat, seharusnya dipastikan tidak ada lagi mafia tanah yang berani menyerobot tanah tersebut.
Baca juga: Menteri ATR minta kantor pertanahan transformasi digital hadapi IKN
Baca juga: Menteri ATR pastikan pengadaan tanah di IKN perhatikan masyarakat adat
Menjaga tanah redistribusi tersebut menurut menteri Hadi tentunya juga harus sejalan dengan menjaga sertifikat redistribusi yang telah dibagikan. Masyarakat perlu menjaga sertifikat jangan sampai hilang atau rusak.
Menteri Hadi pun memberikan tips agar sertifikat difotokopi untuk mengantisipasi kehilangan atau kerusakan terhadap sertifikat yang asli. Menurut dia, jika masyarakat masih memiliki fotokopi sebagai bukti kepemilikan tanah, maka bisa diurus penggantian sertifikat asli yang hilang atau rusak tersebut.
Baca juga: Hadi Tjahjanto pastikan progres RDTR IKN berjalan sesuai rencana
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto telah menyerahkan sebanyak 762 sertifikat redistribusi tanah bagi warga Desa Ongkaw III, Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan pada Kamis 15 September 2022.
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022