Penajam (ANTARA) - Badan Otorita Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara diharapkan menyusun RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) IKN Indonesia baru yang humanis atau tidak mengganggu aktivitas atau kegiatan warga di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yakni Kecamatan Sepaku.

"Penyusunan RDTR harus cerminkan tata ruang IKN Nusantara yang humanis," ujar Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Nicko Herlambang di Penajam, Kamis.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berharap RDTR yang sedang dibahas dan disusun sesuai harapan warga, khususnya di Kecamatan Sepaku.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama IKN Nusantara tengah membahas RDTR IKN Indonesia baru yang ditetapkan di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berencana menemui Badan Otorita IKN Nusantara dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyangkut penyusunan RDTR tersebut.

Pertemuan dilakukan untuk membahas agar RDTR IKN Nusantara sesuai gambaran yang dibutuhkan masyarakat jelas dia, serta memastikan RDTR tidak menimbulkan permasalahan yang memungkinkan terjadi ke depan.

Diharapkan kegiatan masyarakat lokal, khususnya warga Kecamatan Sepaku tidak terganggu dengan RDTR IKN Indonesia baru bernama Nusantara.

Pertanian dan Perkebunan di wilayah Sepaku tidak terbaca dalam RDTR yang disusun Kementerian ATR/BPN bersama Badan Otorita IKN Nusantara, padahal keseharian warga di kecamatan itu berkebun dan bertani secara mandiri.

Nicko Herlambang menegaskan, yang perlu menjadi catatan dalam penyusunan RDTR IKN Nusantara, yakni banyak warga lokal yang memenuhi kebutuhan sehari-hari dari sektor pertanian dan perkebunan.

Jika sektor perkebunan dan pertanian tidak tergambar dalam RDTR, maka dikhawatirkan masyarakat lokal bakal tersingkir dengan pembangunan IKN Nusantara.

"Warga lokal jangan sampai tersisihkan, kami harap pekerjaan dasar masyarakat di Sepaku, yaitu pertanian dan perkebunan tergambar dalam RDTR," kata Nicko Herlambang.

Pewarta: Novi Abdi/Bagus Purwa
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022