setengah kilogram potongan besi payung dan ring baut yang nempel di magnet
Jakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur menggelar Operasi Ranjau Paku sebagai tindak lanjut dari laporan warga terkait maraknya ranjau paku di ruas jalan daerah itu.
"Sudah kita infokan ke Satpol PP kecamatan dan seksi perlindungan masyarakat untuk melakukan operasi ranjau paku," kata Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhy Novian di Jakarta, Kamis.
Budhy menjelaskan, operasi ranjau paku dilakukan di ruas Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
"Hasilnya kurang lebih setengah kilogram potongan besi payung dan ring baut yang nempel di magnet," ujar Budhy.
Baca juga: Satpol PP DKI awasi ruas jalan Jakarta agar terbebas dari ranjau paku
Baca juga: Penebar ranjau paku dibekuk saat beraksi
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa Satpol PP akan terus melakukan operasi ranjau paku di beberapa ruas jalan lainnya di wilayah Jakarta Timur.
Sebelumnya, seorang warga membuat pengaduan melalui aplikasi Jakarta Kini (Jaki) pada Rabu (14/9) mengenai sejumlah ruas jalan di wilayah Jakarta Timur yang dinilai rawan ranjau paku sehingga banyak pengendara motor dan mobil jadi korban.
"Mohon bantuannya untuk pembersihan jalan dan pengecekan pada tukang tambal ban sepanjang jalan tersebut. Termasuk tukang tambal ban," tulis pelapor pada aplikasi Jaki.
Dalam pengaduan itu disebutkan lokasi rawan ranjau paku meliputi Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Jatinegara, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Matraman, hingga lampu merah Jalan Pramuka dan Jalan Pemuda.
Baca juga: Sudinhub Jaksel sapu ranjau paku di MT Haryono
Baca juga: Tekad mulia relawan Saber melawan ranjau paku di Jakarta
Warga tersebut juga menyebutkan bahwa dalam satu pekan terakhir saja ban kendaraannya sudah empat kali terkena ranjau paku di sekitar lokasi.
Dia juga menduga ada keterlibatan oknum tukang tambal ban di Jalan Pramuka, Kecamatan Matraman dan sepanjang kawasan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung yang diduga menebar ranjau paku.
Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022