Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo meninjau langsung penyerahan bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, yang dilakukan di Kantor Pos Dobo, Kamis.

Jokowi menyatakan hingga saat ini Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada penerima manfaat di 461 kabupaten dan kota.

"Sampai hari ini, Pemerintah telah membagikan (kepada) 8.179.000 (orang) dan sudah naik pada angka 461 kabupaten dan kota. Kalau kemarin 431 sekarang 461, lompatannya cepat sekali," kata Jokowi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Dia berharap kecepatan pembagian BLT BBM itu berdampak baik pada daya beli masyarakat, sehingga perekonomian nasional tetap terjaga.

"Kami harapkan dengan kecepatan pembagian BLT BBM ini, daya beli rakyat, konsumsi rakyat, tidak turun," tambahnya.

Baca juga: Presiden Jokowi dan Ibu Iriana kunjungi Pasar Langgur

Selain BLT BBM, Jokowi juga menyerahkan bantuan lain berupa sembako dan BLT kepada peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

Peninjauan penyerahan bansos di Kantor Pos Dobo merupakan kegiatan kedua Jokowi dalam kunjungan kerjanya ke Kepulauan Aru.

Sebelumnya, sesaat setelah mendarat di Bandara Rar Gwamar, Dobo, Jokowi dan Iriana beserta rombongan menyempatkan diri berkunjung ke Pasar Jargaria sembari memberikan bansos kepada para pedagang pasar dan pedagang kaki lima.

Turut mendampingi Jokowi dalam kegiatan di Kantor Pos Dopo adalah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, dan Bupati Kepulauan Aru Johan Gonga.

Selanjutnya, Jokowi dijadwalkan melanjutkan rangkaian kunjungan kerja ke Kabupaten Maluku Barat Daya untuk meninjau penyerahan bansos dan menyambangi Desa Werwaru untuk berdialog bersama para peternak kerbau.

Baca juga: Presiden Jokowi akan beri bansos dan temui peternak kerbau di Maluku
Baca juga: Jokowi teken Inpres mobil listrik jadi kendaraan dinas pemerintah

Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022