Pontianak (ANTARA) - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Pontianak, Kalimantan Barat, memberikan penghargaan kepada tujuh personel Kepolisian Resor Bengkayang yang telah menggagalkan pengiriman atau penyelundupan pekerja migran ilegal ke Malaysia.

"Penghargaan ini dari Kepala BP2MI RI kepada tujuh personel Polres Bengkayang atas dedikasi dan prestasi dalam pencegahan dan pengungkapan kasus pengiriman pekerja migran ke Malaysia secara nonprosedural," ujar Perwakilan BP2MI Kalbar Fadzar Allimin saat dihubungi di Bengkayang, Rabu.

Ia menjelaskan pemberian penghargaan ini bagian dari kerja sama Kepala BP2MI RI dengan Kapolri dalam nota kesepahaman terkait pencegahan dan penanganan sindikat penempatan pekerja migran ilegal.

"Kami harap ini menjadi contoh bagi anggota (polisi) yang lain, baik di Bengkayang maupun Kalimantan Barat secara umum, untuk bersama-sama mencegah penempatan pekerja migran ilegal," jelasnya.

Fadzar menyebutkan hingga September 2022, pihaknya telah mencegah penempatan atau pengiriman 139 orang pekerja migran ilegal. Jumlah itu lebih banyak dibanding tahun 2021 yang tercatat 134 orang pekerja migran ilegal, sementara pada 2020 ada 46 orang pekerja migran ilegal yang digagalkan pengirimannya.

"Keberhasilan ini adalah hasil dari sinergi kita bersama dengan aparat kepolisian dan juga institusi lainnya," tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Bengkayang Ajun Komisaris Besar Polisi Bayu Suseno mengatakan penghargaan yang diberikan kepada anggotanya tidak terlepas dari upaya dan kerja keras di lapangan dalam menggagalkan pengiriman 15 orang calon pekerja migran ilegal ke Malaysia melalui jalur tikus di perbatasan Jagoi Babang pada awal Agustus 2022.

“Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi kepada anggota kami Polres Bengkayang dari dua institusi, yakni BP2MI dan DPRD Bengkayang. Tentu ini akan menjadi semangat dan motivasi dalam meningkatkan kinerja ke depannya," ujar Kapolres.

Ia mengimbau masyarakat tidak mudah tergiur upah yang besar di luar negeri dengan menjadi pekerja migran melalui jalur tidak resmi.

Menurut Kapolres, banyaknya kasus dialami pekerja migran ilegal yang diiming-iming gaji besar, namun hal tersebut tak sesuai dengan kenyataan di tempat kerja.

"Setelah sampai di sana mereka malah dieksploitasi, baik tenaga, pikiran, dan juga secara seksual. Ini justru merugikan diri sendiri dan keluarga. Saya berharap dan sampaikan kepada warga Bengkayang agar jangan mudah tergiur janji gaji yang besar, namun faktanya tidak begitu," katanya.

Pewarta: Dedi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2022