"Arahan Presiden klaim COVID19 untuk tahun 2021 harus segera dibayarkan, dan tim sudah bekerja keras menjalankan arahan tersebut dengan baik. Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya," katanya dalam rapat tindak lanjut pengawalan penyelesaian pembayaran klaim biaya pelayanan pasien COVID-19 tahun 2021 di Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu.
Seturut keterangan pers yang diterima dari Kantor Staf Kepresidenan di Jakarta, Moeldoko menyebutkan bahwa klaim biaya pelayanan pasien COVID-19 tahun 2021 nilainya mencapai Rp25,1 triliun.
Dari jumlah tersebut, Kementerian Kesehatan sudah membayar klaim senilai Rp22,361 triliun bagi 3.928 rumah sakit dan klaim pembayaran senilai Rp1,133 triliun masih diverifikasi.
Moeldoko meminta tim segera menyelesaikan proses verifikasi sisa klaim biaya penanganan pasien COVID-19 supaya tidak mengganggu operasional rumah sakit-rumah sakit yang menangani pasien COVID19.
"Kita harus memahami, bagi rumah sakit ini tidak mudah. Satu sisi mereka punya tanggung jawab sosial, tapi di sisi lain mereka juga harus melakukan tugas administrasi untuk kebutuhan verifikasi. Saya minta ini bisa dipermudah, dan beri kepastian kepada rumah sakit untuk pembayaran klaim COVID-19 ini," katanya.
Selain itu, Moeldoko mendorong percepatan pencairan dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) fasilitas kesehatan TNI karena kendala pencairan PNBP senilai Rp705 miliar sudah berdampak pada penyelenggaraan pelayanan kesehatan di fasilitas-fasilitas kesehatan milik TNI.
"Dana ini sangat signifikan bagi operasional faskes TNI. Kalau mengendapnya terlalu lama, pelayanan kesehatan di faskes TNI juga terhambat. Kasihan itu prajurit-prajurit dan anggota keluarganya," demikian Moeldoko.
Baca juga:
Kemenkes telah bayarkan klaim penanganan COVID-19 Rp7,1 triliun
Luhut minta BPJS percepat pembayaran klaim biaya perawatan pasien COVID-19
Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2022