Jakarta (ANTARA) - PT Angkasa Pura II (Persero) menyampaikan bahwa program pencegahan dan perlindungan tenaga kerja dari penularan Covid-19 telah menjadi prioritas utama sejak pandemi melanda pada awal tahun 2020.

“prioritas AP II adalah perlindungan terhadap tenaga kerja agar bandara-bandara dapat selalu beroperasi untuk berkontribusi dalam penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional,” kata VP of Corporate Communication AP II Akbar Putra Mardhika di Jakarta, Rabu.

Akbar menjelaskan, pada Maret 2020, AP II mulai menjalankan program perlindungan tenaga kerja dari Covid-19 yang diberi nama Workforce Protection, terdiri dari sejumlah prosedur guna memastikan kesehatan dan keamanan di tempat kerja.

Program Workforce Protection di AP II mengandalkan sistem teknologi informasi dengan memanfaatkan aplikasi internal perusahaan yakni iPerform.

Melalui Workforce Protection, AP II memiliki protokol kewaspadaan dan pengendalian Covid-19 dengan Tracing Management dan Tracking Management yang terintegrasi dengan iPerform.

Adapun Tracing Management dilakukan untuk mengidentifikasi personel yang memiliki gejala terinfeksi Covid-19, untuk kemudian dilakukan penanganan lebih lanjut. Sementara, Tracking Management merupakan pelaporan kondisi diri secara mandiri oleh personel terkait Covid-19.

“Laporan Tracing Management dan Tracking Management dilakukan dengan memanfaatkan iPerform, dan kemudian hasil laporan tersebut selalu diunggah secara real time di dashboard Covid-19 yang khusus dibuat untuk memantau status atau kondisi seluruh karyawan AP II di tengah pandemi,” ujarnya.

Kata dia, pemantauan status tenaga kerja secara real time ini membuat AP II dapat mudah melakukan penyesuaian operasional bandara termasuk terkait pola operasional dan jam operasional.

“Keandalan program Workforce Protection yang diperkuat aplikasi iPerform dan dashboard khusus ini menjadikan perlindungan terhadap tenaga kerja dari Covid-19 dapat berjalan optimal dan maksimal,” katanya.

Lebih lanjut Akbar menyampaikan, AP II menerima Piagam Penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 di Tempat Kerja dengan kategori Platinum dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Kategori Platinum sendiri merupakan yang tertinggi di mana suatu perusahaan dinilai sudah menerapkan program pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di tempat kerja dengan standar tertinggi.

Adapun terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), AP II juga mendapat Penghargaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident Award) periode Januari 2019 - 30 September 2021 dari Menteri Ketenagakerjaan, Piagam Penghargaan Nihil Kecelakaan Kerja (Zero Accident) Tingkat Provinsi Banten Tahun 2022, dan Piagam Penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 Tingkat Provinsi Banten Tahun 2022 dari Gubernur Banten.

Baca juga: AP II: integrasi bandara Jabodetabek-Jabar siasati trafik Soetta

Baca juga: Kemenhub tegaskan AP II tetap pengelola Bandara Halim Perdanakusuma

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022