Harus dicek betul, calon penjabat ini apakah ada masalah, baru diserahkan kepada Presiden
Jakarta (ANTARA) - DPRD DKI Jakarta menyerahkan tiga nama yang diusulkan menjadi calon penjabat gubernur DKI menggantikan Anies Baswedan yang akan mengakhiri masa tugas pada 16 Oktober 2022 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
"Saya menyerahkan berkas yang kemarin sudah saya bahas tiga nama itu, hari ini sudah diterima," kata Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi di gedung Kemendagri di Jakarta, Rabu.
Tiga nama usulan calon penjabat gubernur DKI itu dibawa langsung Prasetio dan diterima Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro.
Adapun tiga nama usulan calon penjabat gubernur DKI dari DPRD DKI itu yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali, dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar Baharuddin.
Mereka terpilih melalui Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) sembilan fraksi DPRD DKI.
Prasetio menambahkan nantinya nama-nama usulan itu akan dirapatkan oleh sembilan instansi terkait untuk membahas rekam jejak nama usulan tersebut.
"Harus dicek betul, calon penjabat ini apakah ada masalah, baru diserahkan kepada Presiden," ucapnya.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Kastorius Sinaga menambahkan nama tersebut nantinya akan diverifikasi persyaratan formal bersama dengan tiga nama lain yang juga diusulkan Kementerian Dalam Negeri.
Setelah itu, Menteri Dalam Negeri akan mengajukan kepada Presiden Joko Widodo selaku Ketua Tim Penilai Akhir (TPA).
"Nanti Presiden memimpin langsung pembahasan bersama lembaga atau kementerian terkait untuk diputuskan karena kewenangannya ada di Presiden," ucapnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria akan mengakhiri masa jabatan pada 16 Oktober 2022.
Sebelum itu, DPRD DKI sudah mengadakan rapat paripurna pengumuman akhir masa jabatan Anies dan Riza pada Selasa (13/9).
Baca juga: Pemprov DKI: Anies tetap dapat tentukan kebijakan sampai akhir jabatan
Baca juga: DPRD DKI Jakarta tak lagi alokasikan anggaran untuk TGUPP
Baca juga: DPRD sepakati tiga nama usulan calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022