Tidak ada keinginan personel kami melakukan hal yang merusak barang milik wartawan, tidak ada maksud dan tujuan tertentu.

Banda Aceh (ANTARA) - Kasus dugaan perusakan alat kerja berupa handphone (HP) wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya dengan satu personel polisi saat meliput demo penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) oleh mahasiswa UIN Ar-Raniry yang ricuh di depan DPRA, Rabu (7/9) lalu, berakhir damai.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, di Banda Aceh, Selasa, mengatakan kasus tersebut terjadi tanpa adanya unsur kesengajaan karena di tengah keributan massa yang melakukan aksi di depan DPRA.

"Tidak ada keinginan personel kami melakukan hal yang merusak barang milik wartawan, tidak ada maksud dan tujuan tertentu," kata Kombes Pol Joko Krisdiyanto.

Hal itu disampaikan Kapolresta saat melakukan pertemuan dengan perwakilan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, perwakilan Serambi Indonesia, dan turut didampingi Kasat Reskrim Kompol M Ryan Citra Yudha dan Kasat Intel Kompol Suryo Sumantri Darmoyo, di Mapolresta Banda Aceh.

Kasus ini sebelumnya, Kamis (8/9), sudah dimediasi oleh Kasat Reskrim Kompol M Ryan Citra Yudha bersama sejumlah jurnalis dan Pengurus AJI Banda Aceh di salah satu warung kopi di Banda Aceh.

Hasil mediasinya, personel polisi tersebut mengakui bahwa sempat bersinggungan dengan wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya hingga menyebabkan HP-nya jatuh dan pecah LCD-nya.

Mediasi yang berlangsung santai tersebut juga memperlihatkan dan mengumpulkan sejumlah bukti foto hingga rekaman CCTV saat kejadian itu berlangsung.

Akhirnya, dalam mediasi tersebut didapatkan satu kesepahaman bahwa peristiwa itu terjadi tanpa kesengajaan, karena sedang dalam situasi rusuh. Kedua pihak sepakat berdamai, dan ditutup dengan pertemuan bersama Kapolresta Banda Aceh.

Meski tanpa unsur kesengajaan, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto meminta maaf atas peristiwa yang mengakibatkan terjatuhnya HP jurnalis Serambi Indonesia tersebut.

"Saya mohon maaf atas kejadian yang tidak diinginkan saat aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu yang menyebabkan terjatuhnya HP milik wartawan Serambi Indonesia," ujarnya.

Kombes Joko menyampaikan, media massa merupakan mitranya kepolisian yang selalu bekerjasama dengan Polresta Banda Aceh, diharapkan kebersamaan yang sudah terjalin selama ini terus berjalan baik.

Selain menyampaikan permohonan maaf, Kapolresta Banda Aceh juga menggantikan HP wartawan yang rusak tersebut, sehingga tetap semangat menjalankan aktivitasnya memberikan informasi kepada masyarakat.

"Hari ini kami gantikan HP milik wartawan Serambi, agar nantinya semangat lagi untuk meliput kembali," ujar Kapolresta.

Kadiv Advokasi AJI Banda Aceh Rahmat Fajri menyampaikan bahwa selama ini hubungan kemitraan antara media massa di Aceh dengan kepolisian sangat baik, sehingga diharapkan peristiwa seperti ini tidak terulang lagi ke depannya.

Peristiwa ini, kata dia, juga menjadi pelajaran bagi teman-teman jurnalis saat meliput di lapangan, apalagi di tengah kondisi kericuhan harus dapat menjaga keselamatan sendiri serta harus menggunakan tanda pengenal (ID card pers).

"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Polresta Banda Aceh yang telah menyelesaikan persoalan ini, sehingga selesai dengan cepat dan berjalan baik," katanya pula.

Ketua Advokasi PWI Aceh yang diwakili Fauzul Husni juga mengucapkan terima kasih kepada pihak polresta yang bergerak cepat mencari titik temu terkait permasalahan ini.

"Terima kasih kepada Kapolresta atas gerakan cepat, semoga hubungan kemitraan ini terus berjalan baik, apalagi kita memang selalu bertemu di lapangan saat menjalankan tugas masing-masing," kata Fauzul.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto secara langsung menyerahkan handphone baru kepada jurnalis Serambi Indonesia Indra Wijaya sebagai pengganti HP-nya yang rusak akibat peristiwa tersebut.
Baca juga: Kejati Bali tindaklanjuti aksi AJI Denpasar terkait kasus Nurhadi
Baca juga: Wartawan Mataram demo desak Kapolri usut kekerasan jurnalis Tempo

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022