Jakarta (ANTARA) - Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani mengatakan bahwa penanganan pengungsi harus dijalankan dengan cepat untuk mendapatkan kepastian status dan negara penempatan.

"Penantian bertahun-tahun yang menimpa ribuan pengungsi Afganistan adalah bencana kemanusiaan yang seharusnya jadi pertimbangan Australia dan negara-negara barat yang menjunjung tinggi nilai HAM dan Kemanusiaan," kata Julius dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

Julius menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia menerima para pengungsi dari Afganistan dengan alasan kemanusiaan, padahal Indonesia belum meratifikasi Konvensi PBB tahun 1951 tentang status pengungsi.

Dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, Indonesia belum meratifikasi Convention Relating to the Status of Refugees (Konvensi 1951) dan Protocol Relating to the Status of Refugees (Protokol 1967) sehingga Indonesia sesungguhnya tidak memiliki kewajiban untuk menerima pengungsi yang masuk ke wilayahnya.

Namun demikian, Indonesia bersedia menjadi negara yang menampung sementara para pengungsi luar negeri dengan alasan kemanusiaan.

Julius Ibrani mengatakan situasi Indonesia yang kedatangan pengungsi Afganistan, seperti Turki yang kebanjiran pengungsi konflik di Irak-Afganistan, dan Afrika yang ingin ke negara Uni Eropa.

“Negara kita ini seperti tembok penahan bagi Australia sebagai tujuan akhir pengungsi yang datang dari Afganistan dan daerah konflik sekitarnya yang bermaksud menyeberang ke Australia,” kata Julius.

Menurut data UNHCR (Badan PBB untuk Urusan Pengungsi) per September 2021 tercatat sebanyak 7.458 orang pengungsi Afganistan ada di Indonesia. Sebagian lagi sudah berhasil menyeberang ke Australia pada masa awal Perang Afganistan pada tahun 2001.

Pekan ini, UNHCR mengadakan pertemuan di Markas Besar di Jenewa, Swiss. Julius berharap melalui pertemuan tersebut dapat menemukan jalan keluar mengenai keberadaan belasan ribu pengungsi yang didominasi pengungsi Afganistan di Indonesia.

Keberadaan belasan ribu pengungsi yang didominasi dari Afghanistan di Indonesia masih menjadi persoalan dan belum ada jalan keluarnya. Potensi banjir pengungsi Afghanistan ke Asia Tenggara masih mungkin terjadi mengingat kemiskinan dan kekacauan di negara tersebut setelah Pemerintahan Taliban berkuasa awal 2022.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2022