Padang (ANTARA) - Material longsor di tebing kawasan Sitinjau Lauik, Sumatera Barat, masih terlihat menggantung. Material tebing itu rawan runtuh ke jalan nasional Jakarta-Padang di bawahnya yang dikenal arus lalu lintasnya padat.

Jalan nasional di kawasan Sitinjau Lauik adalah salah satu jalur padat. Arus barang dari Jawa menuju Padang harus melewati jalur itu. Dari Solok, berbelok ke kiri menuju kawasan Sitinjau Lauik, kemudian tiba di Padang yang hanya berjarak sekitar 54 kilometer.

Memang, ada alternatif akses jalan via Padang Panjang, tapi akan menambah panjang rute hingga 132 kilometer. Tidak banyak orang yang mau mengambil rute panjang itu. Alasannya adalah efisiensi biaya dan waktu. Biaya operasional akan membengkak tiga kali lipat. Belum lagi waktu tempuh bisa mencapai tiga jam lebih.

Mempertimbangkan faktor risiko keselamatan masyarakat dan terhambatnya arus barang yang bisa membuat bergejolaknya harga kebutuhan pokok di daerah setempat, maka Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menjadikan penanganan kawasan rawan longsor Sitinjau Lauik menjadi prioritas utama untuk segera ditangani.

Seperti diketahui, kawasan Sitinjau Lauik merupakan rute yang memiliki tanjakan ekstrem yang berada di Jalan Raya Padang-Jambi, Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat.

Meski jalur ini termasuk jalur nasional, berbadan jalan yang lebar, tapi tidak semua kendaraan dapat dengan mudah memilih jalur ini. Sebab, untuk kendaraan berat, harus mengambil sisi terluar yang landai agar mendapatkan momentum untuk menanjak. Meski Sitinjau Lauik dikenal juga memiliki panorama indah, tapi kawasan ini dikenal pula konturnya yang curam, rawan longsor, bertanjakan tinggi, serta arus lalu lintas juga cukup padat.

Pemandangan di kawasan Sitinjau Lauik, dikenal indah dan udaranya segar. Di jalur ini dipenuhi banyak pepohonan hijau yang rimbun, sehingga sangat memanjakan mata pengguna jalan. Selain itu, pengguna jalan bisa melihat keindahan Kota Padang dan hamparan air laut dari jalur ini. Pemandangan itu bisa dilihat di beberapa titik ruas jalan.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi sudah berulangkali meninjau kondisi kawasan itu. Ia berharap segera ada solusi untuk penanganan tebing yang telah puluhan kali longsor menimbun badan jalan itu. Aparat terkait bisa saling bahu-membahu untuk menyelesaikan persoalan tersebut seperti dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat (Sumbar) dan Dinas Kehutanan Sumbar.

Tebing yang rawan longsor itu berada tepat di pinggir jalan nasional yang menjadi kewenangan BPJN Sumbar, sedangkan Dinas Kehutanan Sumbar dapat mendukung penanganannya terkait dengan lokasi tebing yang berada di kawasan hutan lindung.

Tiga alat berat yang disiagakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar di lokasi saat ini masih bisa mengatasi, mengeruk material longsor kemudian membuangnya ke jurang di sisi jalan. Namun begitu, masih banyak material yang rawan longsor tergantung di sisi tebing. Bila runtuh, maka akan sangat mengganggu arus lalu lintas padat di Sitinjau Lauik.

Dengan tujuan yang jelas, untuk menyelamatkan nyawa masyarakat dan memperlancar arus barang dan mobilitas manusia, maka penanganan kawasan Sitinjau Lauik, dinilai perlu disegerakan. Penanganan kawasan longsor Sitinjau Lauik tetap harus memperhatikan pakta integritas, dan memastikan semua administrasi berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Batu besar menjadi salah satu material yang menggantung di tebing bukit Sitinjau Lauik, yang mengancam nyawa pengendara. (ANTARA/Miko Elfisha)

Solusi

Pakar Geoteknik dari Universitas Andalas (Unand) Prof. Abdul Hakam pernah menjelaskan bahwa pemerintah harus menyediakan alat-alat berat agar untuk membersihkan tanah yang longsor dari bukit tersebut. Sebab, jika dilihat dari materialnya, akan terus berpotensi terjadi longsor.

Karena kawasan tersebut berada di hutan lindung, maka dia menyarankan untuk mematuhi aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan masalah hukum.

Sementara itu, Kepala Center of Disaster Monitoring and Earth Observation, Universitas Negeri Padang (DMEO UNP) Pakhrur Razi PhD. menambahkan, untuk menangani longsor yang terjadi di Sitinjau Lauik tersebut, salah satunya dengan melakukan pemetaan daerah rawan longsor di sepanjang jalan Padang-Solok.

Sebab, tipe tanah di kawasan tersebut mudah longsor. Apalagi tumbuhan penahan relatif tidak ada lagi. Pemerintah harus mengantisipasi dengan cara membangun dam agar tidak longsor. Selain itu, harus dibuat jalur air agar aliran air terus mengalir. Jika aliran air mengalir, potensi longsor dapat diminimalkan.

Asisten II Setdaprov Sumbar, Wardarusmen menyebut dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang salah satunya membahas kondisi Sitinjau lauik beberapa waktu lalu, semua pimpinan Forkopimda mulai dari Gubernur, Kapolda, Danrem 032 WB, Kajati Sumbar hingga BIN sepakat Sitinjau Lauik harus dibenahi segera. Karena, apa yang terjadi di Sitinjau Lauik dipandang sebagai sebuah bencana.

Jika memang dipandang sebagai kondisi bencana maka akan lebih mudah ditangani, karena akan ada diskresi sehingga tidak ada alasan bagi Pemprov Sumbar untuk menunda penanganan kawasan padat lalu lintas dan rawan longsor itu.
Batu besar menjadi salah satu material yang menggantung di tebing bukit Sitinjau Lauik, yang mengancam nyawa pengendara. (ANTARA/Miko Elfisha)
Bila ancaman longsor di kawasan Sitinjau Lauik ditetapkan sebagai sebuah bencana, dan material yang masih menggantung di bibir tebing harus segera ditangani untuk menghindari bencana yang lebih besar, maka penanganan juga menjadi tanggung jawab Badan Penanggulanan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar.

Jadi, seluruh jajaran di Pemprov Sumbar harus berkomitmen agar penanganan kawasan longsor Sitinjau Lauik bisa segera direalisasikan. Semua harus bisa bergerak cepat, bersama-sama, untuk menerjemahkan keinginan pimpinan sekaligus keinginan masyarakat luas, sehingga tidak ada kejadian longsor di Sitinjau Lauik, apalagi sampai menimbulkan korban jiwa.

Kekhawatiran penanganan ancaman longsor di Sitinjau Lauik yang bisa menyeret para pihak ke ranah hukum dapat diantisipasi dengan pemenuhan administrasi yang lengkap, izin yang jelas, serta didukung dengan integritas tinggi semua pihak.

Selain itu, jajaran di Pemprov Sumbar juga bisa meminta dukungan dari Kementerian Pekerjaan Umum melalui BPJN Sumbar. Penanganan ancaman longsor tidak bisa ditunda-tunda. Sitinjau Lauik yang indah, diharapkan akan menjadi kawasan yang tidak hanya nyaman untuk dilintasi, namun juga nyaman untuk dinikmati panoramanya.

Copyright © ANTARA 2022