Manado (ANTARA News) - Sedikitnya 20 oknum anggota Polri diperiksa Propam Polda Sulawesi Utara (Sulut) dalam kasus penembakan pengunjurasa di Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulut Februari lalu. Kabid Humas Polda Sulut AKBP Benny Bella kepada ANTARA di Manado Senin mengatakan, kepolisian terus melakukan pengembangan pemeriksaan terhadap kasus penembakan itu. Dari 20 personil yang diperiksa, satu diantaranya perwira menengah dan tujuh orang berpangkat perwira pertama, sementara barang bukti balistik telah dikirimkan ke Laboratorium di Jakarta untuk mengungkap kepemilikan senjata personil. Dia mengatakan untuk sementara diduga penembakan terhadap para pengunjukrasa tersebut tidak sesuai prosedur. Penembakan bisa dilakukan bila pada keadaan mendesak atau anggota dalam kondisi terancam. Untuk itu pengusutan terhadap kasus ini terus dilakukan. Personil yang melakukan pelanggaran atas peristiwa itu dikenakan sanksi sesuai aturan berlaku dengan memperhatikan tingkat keselahan, dan kalau memang ada unsur kesengajaan akan diproses pidana umum. Seperti diketahui, pada hari Kamis (23/3), sekitar 2.000 warga Bolmong berunjuk rasa menolak hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati Bolaang Mongondow dilaksanakan pada hari Senin (20/3) di KPUD setempat. Namun, aksi unjukrasa tersebut diwarnai bentrokan antara peserta demo dengan aparat kepolisian, sehingga lima orang cedera, dua dintaranya luka karena tembakan petugas.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006