Jakarta (ANTARA) - Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menyebut bahwa tuntutan buruh yang disampaikan akan dibahas saat rapat para menteri direncanakan pada Selasa esok.

"Insya Allah besok ya, saya juga terbebani kan mereka memberikan petisi (tuntutan) itu, tentunya kalau saya tidak teruskan dan tidak terbahas, kan terbebani di saya," kata Heru di Tugu Arjuna Wijaya (Patung Kuda), Senin.

Baca juga: Kasetpres temui pengunjuk rasa dari KSPSI
 
Adapun isu yang dibahas, kata Heru, mengenai PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan terkait upah minimum, hingga perlindungan pekerja migran.

"Rapat saya akan undang virtual, yang diundang mungkin menteri yang terkait, seperti menteri tenaga kerja, menteri investasi, menteri ekonomi ya, kira-kira itu, enggak banyak," ucap Heru.

Namun demikian, Heru mengindikasikan terkait harga BBM tidak akan dibahas karena telah ada formula khusus dari pemerintah, khususnya terkait subsidi.

"Pemerintah ada formula-formulanya, yang kemarin pemerintah menyampaikan, subsidi itu akan dialihkan ke kesejahteraan yang lain," ucapnya.

Baca juga: Temui buruh, Kasetpres berjanji tindak lanjuti tuntutan

Diketahui, ratusan massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyuarakan aspirasi soal BBM, upah dan penolakan Omnibuslaw sejak pukul 11.00 WIB, massa buruh kemudian membubarkan diri sekitar pukul 13.30 WIB tidak lama setelah massa Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) atau Persaudaraan Alumni (PA) 212 datang.

Terkait dengan aksi demonstrasi, Heru menganggap adalah sebuah hal yang wajar, namun dia mengharapkan setiap demonstrasi dilakukan dengan tertib.

"Terkait aksi, kalau mereka memberikan aspirasinya dan tentunya tertib serta semuanya berjalan baik saya rasa memberikan sebuah pendapat ya wajar saja," tuturnya.

Baca juga: Kasetpres: Tidak ada surat untuk Presiden Jokowi yang bocor

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022