"Hari ini Tim Pora Sumbar melakukan operasi gabungan untuk memeriksa kelengkapan dokumen mahasiswa asing di Unand. Hal ini untuk memastikan keberadaan mereka sesuai dengan aturan atau tidak," kata Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sumbar Novianto Sulastono di Padang, Senin.
Tim Pora Sumbar dikoordinatori Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian dan Hukum Sumbar.
Tim yang terlibat dalam operasi gabungan ini berasal dari berbagai instansi, seperti TNI, Binda, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kantor Imigrasi Padang, dan lainnya di bawah pimpinan Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Hendiartono.
Dalam operasi gabungan itu, kata dia, tim melakukan pemeriksaan terhadap 73 mahasiswa asing di kampus Unand.
Mereka dilaporkan berasal dari berbagai negara, seperti dari Madagaskar, Vietnam, Myanmar, Amerika, Suriname, Korea Selatan, dan lainnya.
"Objek pemeriksaan adalah dokumen yang mereka miliki untuk melihat apakah sudah sesuai dengan kepentingan, peruntukkan, dan aturan atau tidak," jelasnya.
Kelengkapan dokumen tersebut mulai dari kartu izin tinggal terbatas yang diterbitkan oleh pihak Imigrasi, surat tanda melapor diri (STMD), dan surat keterangan tempat tinggal (SKTT).
"Dari hasil pemeriksaan Tim Pora Sumbar tidak ditemukan adanya pelanggaran. Dalam kegiatan ini, kami mengedepankan tindakan yang persuasif dan humanis," katanya.
Dalam kegiatan tersebut, para mahasiswa asing juga mendapat pengarahan agar menjalani kegiatan belajar dengan baik dan benar selama berada di Sumbar, khususnya Kota Padang.
Mereka juga diminta untuk selalu bawa identitas diri serta dokumen lain saat keluar kampus. Selain itu, mereka berkewajiban menjaga ketertiban umum, baik di dalam maupun di luar kampus.
"Kegiatan ini untuk memastikan keberadaan orang asing di wilayah Sumbar tetap terpantau. Mereka diawasi agar tidak melakukan pelanggaran, baik di bidang keimigrasian maupun aturan lain," katanya.
Baca juga: Kemenkumham perkuat sinergi pengawasan orang asing di Jakut
Baca juga: Tim PORA patroli ke apartemen untuk mengecek dokumen WNA
Pewarta: Laila Syafarud
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022