"Mungkin tidak salah orang tidak hafal Pancasila, tapi itu tidak pantas dilakukan oleh Ketua DPRD Lumajang."
Lumajang, Jawa Timur (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Ahmad Syaifuddin menyatakan mundur dari jabatannya, Senin, karena tidak hafal Pancasila.
"Saya, atas nama pribadi dan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, ingin menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Lumajang, khususnya kepada anggota dewan, terkait dengan insiden tidak hafalnya saya melafalkan teks Pancasila," kata Ahmad Syaifuddin dalam rapat paripurna di DPRD Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin.
Dia mengakui hal tersebut tidak pantas terjadi dan dilakukan oleh seorang Ketua DPRD di mana pun dan siapa pun.
"Dalam kesempatan yang berbahagia ini, dalam (rapat) paripurna DPRD, dalam ruangan yang terhormat ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang," katanya di hadapan seluruh peserta sidang paripurna.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan keputusannya mengundurkan diri untuk menjaga muruah DPRD Kabupaten Lumajang dan menjadikan pembelajaran bagi siapa saja yang menjadi pemimpin.
Baca juga: KPK tekankan pentingnya penerapan nilai Pancasila cegah korupsi
"Untuk itu, saya meminta maaf tidak terhingga kepada masyarakat Lumajang, anggota dewan, Pemkab Lumajang, dan seluruh elemen masyarakat. Kegaduhan itu untuk segera diakhiri; dan kepada teman-teman mahasiswa, tetaplah menjadi alarm bagi Indonesia dan pengingat kita semua," katanya.
Usai rapat paripurna, saat diwawancarai sejumlah wartawan, Anang mengatakan pengunduran diri itu dia lakukan sebagai bentuk kecintaannya terhadap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan UUD Negara RI 1945.
"Pengunduran diri saya sebagai Ketua DPRD Lumajang tidak ada intervensi dari siapa pun dan itu bentuk kecintaan saya kepada Pancasila, dari pikiran dan hati saya. Mungkin tidak salah orang tidak hafal Pancasila, tapi itu tidak pantas dilakukan oleh Ketua DPRD Lumajang," ujarnya.
Sebelumnya, beredar sebuah video di media sosial yang menunjukkan Ketua DPRD Lumajang Anang Ahmad Syaifudin tidak hafal membaca Pancasila pada sebuah forum perhimpunan mahasiswa.
Baca juga: BPIP-Fatayat NU DIY jalin sinergi untuk membumikan Pancasila
Baca juga: BNPT: Bumikan Pancasila guna cegah radikalisme dan intoleransi
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022