Jakarta (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mempercepat waktu tempuh 10 perjalanan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) mulai keberangkatan Rabu, 28 September 2022.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan bahwa percepatan waktu tempuh perjalanan merupakan inovasi agar para pelanggan dapat tiba lebih cepat di tujuan, sejalan dengan tema ulang tahun ke-77 KAI yaitu Bangkit Lebih Cepat, Melayani Lebih Baik.
“Percepatan waktu tempuh KA ini merupakan bagian dari peningkatan pelayanan KAI pada momen HUT ke-77 KAI yang diperingati pada 28 September,” kata Joni di Jakarta, Senin.
Joni menjelaskan, sejumlah kereta api yang mengalami percepatan waktu tempuh yaitu KA Argo Sindoro (Gambir - Semarang Tawang pp), KA Argo Muria (Gambir - Semarang Tawang pp), KA Bima (Gambir - Surabaya Gubeng pp), KA Sembrani (Gambir - Surabaya Pasarturi pp), dan KA Turangga (Bandung - Surabaya Gubeng pp).
Adapun 10 perjalanan dari lima nama KAJJ yang mengalami penyingkatan waktu hingga 31 menit, sehingga para pelanggan pun dapat lebih efisien menggunakan waktunya dalam melakukan mobilitas keluar kota.
Berikut percepatan waktu tempuh 5 KA Jarak Jauh :
1. KA Argo Sindoro dengan Nomor KA 11, relasi Semarang Tawang - Gambir dari sebelumnya 5 jam 40 menit menjadi 5 jam 20 menit, atau selisih waktu lebih cepat 20 menit.
2. KA Argo Sindoro dengan Nomor KA 12, relasi Gambir - Semarang Tawang dari sebelumnya 5 jam 37 menit menjadi 5 jam 17 menit, atau selisih waktu lebih cepat 20 menit.
3. KA Argo Muria dengan Nomor KA 13, relasi Semarang Tawang - Gambir dari sebelumnya 5 jam 44 menit menjadi 5 jam 24 menit, atau selisih waktu lebih cepat 20 menit.
4. KA Argo Muria dengan Nomor KA 14, relasi Gambir - Semarang Tawang dari sebelumnya 5 jam 41 menit menjadi 5 jam 21 menit, atau selisih waktu lebih cepat 20 menit.
5. KA Bima dengan Nomor KA 75, relasi Surabaya Gubeng - Gambir dari sebelumnya 11 jam 35 menit menjadi 11 jam 10 menit, atau selisih waktu lebih cepat 25 menit.
6. KA Bima dengan Nomor KA 76, relasi Gambir - Surabaya Gubeng dari sebelumnya 11 jam 31 menit menjadi 11 jam 1 menit, atau selisih waktu lebih cepat 30 menit.
7. KA Sembrani dengan Nomor KA 77, relasi Surabaya Pasarturi - Gambir dari sebelumnya 9 jam 32 menit menjadi 9 jam 2 menit, atau selisih waktu lebih cepat 30 menit.
8. KA Sembrani dengan Nomor KA 78, relasi Gambir - Surabaya Pasarturi dari sebelumnya 9 jam 30 menit menjadi 9 jam 0 menit, atau selisih waktu lebih cepat 30 menit.
9. KA Turangga dengan Nomor KA 79, relasi Surabaya Gubeng - Bandung dari sebelumnya 10 jam 49 menit menjadi 10 jam 19 menit, atau selisih waktu lebih cepat 30 menit.
10. KA Turangga dengan Nomor KA 80, relasi Bandung - Surabaya Gubeng dari sebelumnya 10 jam 49 menit menjadi 10 jam 18 menit, atau selisih waktu lebih cepat 31 menit.
Lebih lanjut Joni mengungkapkan, percepatan waktu tempuh perjalanan KA ini dapat terwujud melalui perbaikan prasarana oleh KAI dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Perbaikan tersebut dilakukan di berbagai lintas seperti Ciawi – Ciamis, Banjar – Kroya, Blitar – Kertosono, dan jalur-jalur lainnya.
Perbaikan yang dilakukan diantaranya, membangun jalur ganda kereta api, meningkatkan kualitas material jalan rel, meng-upgrade sistem persinyalan, merekayasa geometri lengkung, serta memperbaiki kualitas perawatan jalan rel dan jembatan.
Dengan adanya perbaikan-perbaikan yang dilakukan, maka kecepatan maksimal perjalanan ke-10 KA meningkat dari sebelumnya 105 km per jam meningkat menjadi hingga 120 km per jam.
"Meski ada peningkatan kecepatan, KAI selalu mengutamakan keselamatan perjalanan KA," katanya.
Ia menambahkan, waktu perjalanan yang semakin singkat juga berpengaruh terhadap perubahan jadwal keberangkatan kereta api.
KAI mengimbau kepada calon pelanggan untuk mengecek dan memastikan kembali jam keberangkatan yang tertera di tiket.
“Harapannya melalui percepatan waktu tempuh pada sejumlah kereta api tersebut, KAI akan selalu menjadi moda transportasi umum yang cepat, aman, nyaman, dan dapat selalu diandalkan oleh masyarakat,” tutup Joni.
Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022