Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan sebanyak 1.255 ternak di daerah itu yang dinyatakan terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dinyatakan sembuh.
Kepala Distankan Rejang Lebong Zulkarnain dalam keterangannya di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan penyebaran kasus PMK di wilayah itu saat ini mulai mereda dengan tidak adanya penambahan kasus baru dan banyaknya yang dinyatakan sembuh.
"Pada hari ini tidak ada penambahan kasus baru, sebaliknya pada hari ini ada 14 ekor ternak yang sebelum dinyatakan terkena PMK dinyatakan sembuh, hingga hari ini total ternak yang dinyatakan sembuh mencapai 1.255 ekor," kata dia.
Dia menjelaskan, jumlah ternak di Rejang Lebong yang dinyatakan terkonfirmasi PMK sejak kasus pertama terjadi pada Juni 2022 lalu hingga kini mencapai 1.281 ekor, kemudian dinyatakan sembuh 1.255 ekor, tujuh ekor mati, sembilan ekor dipotong paksa dan yang masih sakit tinggal 10 ekor lagi.
Ternak yang terkonfirmasi PMK di wilayah itu, kata dia, menyerang ternak jenis sapi sebanyak 1.201 ekor, kambing ekor dan kerbau 64 ekor.
Ternak yang terinfeksi PMK ini tersebar dalam sembilan dari 15 kecamatan di Rejang Lebong yang kemudian dinyatakan sebagai zona merah dan enam kecamatan lainnya yang tidak ada penyebaran PMK dinyatakan sebagai zona hijau.
Kendati saat ini kasus penyebaran PMK di Kabupaten mulai mereda namun kalangan peternak tetap diminta untuk meningkatkan kewaspadaan agar ternak mereka tidak diserang penyakit serupa dengan jalan menjaga kebersihan kandang serta tidak melepasliarkan ternaknya.***1***
Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2022