London, (ANTARA News) - Sidang Luar Biasa Executive Committee IPU (Inter-Parliamentary Union) menyetujui usulan Ketua BKSAP DPR-RI, Abdillah Toha, untuk mengirim Komite IPU berkunjung ke Jalur Gaza, Israel, dan negara-negara lainnya di kawasan Timur Tengah untuk meninjau krisis kemanusiaan di Jalur Gaza.

Kunjungan Komite tersebut akan dipimpin langsung oleh Presiden IPU, Theo-Ben Gurirab, dan beranggotakan anggota Executive Committee lainnya secara sukarela. Demikian dijelaskan Abdillah Toha pada hari terakhir Sidang Luar Biasa Executive Committee IPU Jumat .

Selain itu Sidang juga menyampaikan laporannya dalam Sidang Governing Council dan Assembly mendatang di Addis Ababa, Ethiopia, pada bulan April mendatang, demikian Abdillah Toha dalan keterangannya kepada koresponden Antara London, Jumat.

Abdillah Toha mengatakan bahwa dalam Sidang Luar Biasa yang telah berlangsung sejak tanggal 29 Januari 2009 telah terjadi perdebatan yang cukup keras antara anggota Executive Committee yang menghendaki posisi IPU yang kritis terhadap Israel dengan anggota lainnya yang cenderung mengambil posisi lunak.

Didukung oleh anggota Executive Committee dari Aljazair, Uni Emirate Arab, Benin dan Tunisia, Abdillah Toha sejak hari pertama persidangan mendesak IPU mengeluarkan pernyataan keras atas serangan militer Israel di Jalur Gaza yang telah melanggar hukum internasional, hukum kemanusiaan internasional dan Konvensi Jenewa.

Selain itu ia juga minta kepada mereka yang terbukti melakukan pelanggaran HAM untuk dibawa ke pengadilan internasional dengan tuduhan melakukan pelanggaran HAM dan kejahatan perang.

Abdillah Toha juga telah meminta Executive Committee mempertimbangkan untuk mengeluarkan Israel dari keanggotaan IPU sesuai dengan statuta dan ketentuan prosedur pada IPU.

Pada hari terakhir Sidang Luar Biasa, Abdillah Toha menjelaskan bahwa Presiden IPU telah menampung sebagian besar pandangan serta masukan dari Executive Committee berkaitan dengan situasi di Jalur Gaza dan akan mengeluarkan pernyataan dalam waktu dekat ini.

Dijelaskan Presiden IPU akan mendesak agar Israel segera mengakhiri blokade ekonomi di Jalur Gaza yang berlangsung selama 18 bulan, memberikan akses kepada organisasi kemanusiaan internasional menyalurkan bantuan seperti obat-obatan, makanan, serta manghimbau masyarakat internasional untuk membantu rekonstruksi dan rehabilitasi di Jalur Gaza.

Presiden IPU juga akan menyerukan dukungan kepada pihak-pihak yang bertikai untuk menghormati gencata senjata dan kembali melakukan negosiasi perdamaian.

Berkaitan dengan agresi Israel yang menggunakan senjata secara tidak proporsional, Presiden IPU mendesak Israel untuk menghormati hukum HAM dan kemanusiaan internasional dan mendukung diadakannya pengadilan internasional guna mengadili mereka yang dituduh melakukan pelanggaran HAM dan kejahatan perang.

Pada saat yang bersamaan, Presiden IPU juga akan mendesak Israel untuk segera membebaskan anggota parlemen Palestina yang telah ditahan tanpa proses hukum dan pengadilan serta membantu upaya Palestina untuk menjadi anggota IPU secara penuh.

Meskipun secara umum Pernyataan Presiden IPU banyak menampung usulan Indonesia, Abdillah Toha menyayangkan Executive Committee tidak dapat mengambil sikap yang keras terhadap Israel.

Namun demikian, ditegaskan bahwa Indonesia akan terus memantau perkembangan kunjungan Komite ke Jalur Gaza dan siap berpartisipasi dalam Komite, demikian Abdillah Toha. (*)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009