Kami dari Pegadaian ada program Supermi (supermikro) dengan sistem syariah, bukan konvensional. KUR supermikro ini (batas pinjaman) sampai Rp10 juta.Sukoharjo (ANTARA) - PT Pegadaian (Persero) memperkenalkan kredit plafon rendah untuk pelaku usaha mikro di Kota Solo, Jawa Tengah, dan sekitarnya.
"Kami dari Pegadaian ada program Supermi (supermikro) dengan sistem syariah, bukan konvensional. KUR supermikro ini (batas pinjaman) sampai Rp10 juta," kata Deputi Pegadaian Area Surakarta Suwarno pada Sosialisasi BUMN yang diselenggarakan oleh Bale Rakyat Aria Bima di Solobaru, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu.
Ia mengatakan program KUR yang baru diluncurkan dua bulan yang lalu sejauh ini sudah diakses oleh sekitar 500 pelaku usaha di wilayah Solo dan sekitarnya. Untuk realisasi penyaluran mencapai Rp5 miliar.
Baca juga: Pegadaian menang atas gugatan pelanggaran hak cipta Tabungan Emas
Sampai dengan akhir tahun ini, pihaknya menargetkan penyaluran pinjaman bisa mencapai Rp125 miliar. Sebagai langkah percepatan, Pegadaian menambah jumlah petugas penyaluran KUR untuk melayani para nasabah.
Selain Pegadaian, pada kesempatan tersebut BRI juga kembali menyosialisasikan KUR yang merupakan program kredit untuk pelaku usaha dari pemerintah.
Pimpinan KCP BRI Nusukan Septian Wisnu Herlambang mengatakan sosialisasi KUR terutama dilakukan kepada sektor UMKM yang selama ini belum memperoleh pembiayaan, termasuk penjelasan terkait mekanisme peminjaman.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima mengatakan hampir dua minggu ini intens membahas persoalan wirausaha khususnya sektor UMKM.
"Pascapandemi COVID-19 recovery UMKM harus dimitigasi dulu dari hulu sampai hilir, dari keuangan sampai dengan model bisnisnya mengingat pasar berubah, jadi harus menyesuaikan struktur pasar," katanya.
Baca juga: Pegadaian Siap Meng-EMASkan Sampah Untuk Indonesia
Dari sisi struktur keuangan, pelaku usaha diberikan sosialisasi terkait holding ultramikro antara Pegadaian, BRI, dan PNM.
"Harapannya (setelah memperoleh sosialisasi) tidak ada lagi keluhan (dari pelaku usaha), yang belum dapat akses keuangan bisa masuk KUR, yang sudah pernah KUR bisa naik kelas ke standar bukan KUR. Selain recovery untuk pelaku UMKM, mereka juga tetap jadi perhatian khusus karena tidak bisa sendiri untuk bangkit," katanya.
Pewarta: Aris Wasita
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022