Jakarta (ANTARA) - Pimpinan MPR telah menerima dua surat terkait pemberhentian Fadel Muhammad sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur DPD, baik dari pihak DPD RI maupun dari Senator Fadel Muhammad itu sendiri, kata Ketua MPR Bambang Soesatyo di Jakarta, Sabtu.

"Kami dari pimpinan MPR menerima dua surat, satu surat dari pimpinan DPD, satu lagi surat dari Pak Fadel Muhammad," kata Bambang Soesatyo saat acara peluncuran buku di Black Stone Garage, Jakarta Selatan, Sabtu.

Dia mengatakan pimpinan MPR masih mendalami dan menelaah masing-masing surat tersebut. Menurut dia, MPR perlu mengambil langkah hati-hati karena ada dua pimpinan DPD yang menarik dukungan terhadap surat keputusan (SK) pemberhentian Fadel Muhammad sebagai Wakil Ketua MPR RI.

Hal tersebut merupakan masalah internal dalam tubuh DPD RI.

"Kami kembalikan kepada DPD," tambahnya.

Baca juga: Fadel Muhammad gugat Pimpinan DPD kerugian imateriel Rp200 miliar

Dia mengatakan pimpinan MPR dalam waktu dekat akan menggelar rapat guna menentukan langkah terkait polemik tersebut.

"Kami akan undang untuk menyelesaikan masalah yang ada. Jangan sampai nanti menjadi sesuatu yang tidak baik bagi MPR maupun DPD itu sendiri. Sehingga, kami lagi cari jalan, kami belum bertemu masing-masing pihak, tapi pasti akan ada," ujar Bambang Soesatyo.

Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna, Kamis (18/8), DPD memutuskan Tamsil Linrung sebagai calon pimpinan MPR dari unsur DPD menggantikan Fadel Muhammad.

Jumat (9/9), Fadel Muhammad menyatakan pihaknya menempuh perlawanan hukum terhadap Ketua DPD LaNyalla Mahmud Mattalitti yang telah membuat dirinya diberhentikan sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur DPD dalam rapat paripurna pada pertengahan Agustus 2022.

Kuasa hukum Fadel Muhammad, Amin Fahrudin, meminta pimpinan MPR menghentikan proses penggantian Fadel Muhammad tersebut sampai ada keputusan hukum yang bersifat inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Baca juga: Kuasa hukum sebut pemberhentian Fadel Muhammad tidak beralasan

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022