Kesepakatan tersebut diputuskan dalam rapat evaluasi aksi tanggap darurat bencana oleh tim percepatan Papua Barat dan pemerintah daerah kota Sorong di Sorong, Kamis.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Papua Barat, Dance Sangkek sebagai Ketua Tim Percepatan mengatakan bahwa masa tanggap darurat banjir di kota Sorong sudah dilakukan selama 14 hari dan kondisi mulai membaik.
Sebab itu, pemerintah tidak lagi memperpanjang masa dan kegiatan-kegiatan tanggap darurat tetapi masuk pada tahapan pemulihan dimana melakukan kegiatan penanganan bencana yang bersifat pemulihan seperti membenahi infrastruktur dasar yang rusak akibat banjir.
Baca juga: Pemkot Sorong beri santunan keluarga bayi korban banjir
Baca juga: Bayi dalam ayunan meninggal saat rumah terendam air banjir
Dia berharap kepada seluruh tim percepatan baik di tingkat provinsi maupun kota Sorong agar aktivitas penanganan fokus pada kegiatan-kegiatan pemulihan pasca banjir.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kota Sorong, Herlin Sasabone mengatakan bahwa aktivitas perekonomian masyarakat pasca banjir sudah mulai normal kembali.
Karena itu, kata dia, aktivitas tanggap darurat seperti dapur umum, pembagian makanan siap saji dan bantuan sembako bagi masyarakat dihentikan dan masuk pada tahapan pemulihan.
"Aktivitas penanganan pada masa pemulihan pasca akan fokus pada pembenahan infrastruktur dan pembersihan sarana-sarana umum," ujarnya.
Penjabat Wali Kota Sorong George Yarangga yang memberikan keterangan terpisah, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Provinsi Papua Barat yang menurunkan tim percepatan untuk membantu penanggulangan bencana banjir dan longsor daerah setempat yang kini memasuki tahapan pemulihan.
Ia berharap kerjasama dan kolaborasi yang baik antara pemerintah provinsi dan kota terus terjaga dalam aktivitas pemulihan banjir untuk kemajuan Kota Sorong yang lebih baik.*
Baca juga: BNPB turunkan tim benahi kawasan longsor dan banjir Kota Sorong
Baca juga: Gubernur temui korban banjir Sorong pastikan bantuan tepat sasaran
Pewarta: Ernes Broning Kakisina
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022