"Kegiatan ini (FGD) ini penting dilakukan untuk memberikan masukan bagi Fraksi Partai Golkar MPR RI untuk menentukan sikap pada saat menyampaikan pandangannya tentang PPHN," kata Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Idris Laena dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Ketua MPR publikasikan artikel riset urgensi PPHN
Baca juga: MPR: Hadirkan PPHN bukan pertentangkan dominasi eksekutif-legislatif
Kegiatan juga dihadiri oleh Bambang Susatyo dan Adies Kadir sebagai penasihat Fraksi Partai Golkar MPR RI. Tema FGD yakni Urgensi pembentukan PPHN pasca-amendemen Undang-undang Dasar Negara 1945.
Beberapa hal mengemuka dalam FGD seperti mengenai apakah MPR mempunyai kewenangan membuat PPHN ketika konstitusi dan undang-undang tidak mengatur tupoksi MPR untuk membuat PPHN serta terkait substansi dan bentuk hukumnya.
Baca juga: Ketua Fraksi NasDem: MPR RI akan bentuk panitia ad hoc rumuskan PPHN
Bentuk hukum yang memungkinkan untuk PPHN tersebut yakni dalam bentuk undang-undang. Caranya, MPR terlebih dahulu merekomendasikan kepada DPR agar membentuk undang-undang tersebut.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo sebagai anggota dan penasihat Fraksi Partai Golkar MPR RI yang hadir turut menyampaikan pendapatnya yang menyatakan akan ikut memperjuangkan sikap Fraksi Partai Golkar dalam pembahasan PPHN.
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022