di Indonesia tingkat kepatuhan prokes masih kurang

Jakarta (ANTARA) - Indonesia dipastikan tetap konsisten pada penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di saat Singapura dan Malaysia menguji coba pencabutan ketentuan bermasker, kata seorang pejabat Satgas Penanganan COVID-19.​​​​​

"Malaysia dan Singapura akan lakukan uji coba (lepas masker). Indonesia punya cara sendiri, seperti PPKM yang terus dimodifikasi," kata Kepala Subbid Dukungan Kesehatan Bidang Darurat Satgas COVID-19 Alexander K. Ginting saat menjadi pembicara Talkshow: Mengukur Relevansi Protokol Kesehatan yang diikuti dari Youtube BNPB Indonesia di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan pencabutan ketentuan bermasker di kedua negara tetangga Indonesia itu, tentu ada pertimbangan karena positivity rate di bawah 1 persen dan tingkat imunitas masyarakat yang tinggi, serta ada jaminan untuk penanganan pasien komorbid.

"Indonesia juga punya (jaminan penanganan pasien), tapi apakah sudah seperti negara luar?. Di Indonesia tingkat kepatuhan prokes masih kurang, seperti yang bergejala, kalau di Indonesia, anak sakit maka disuruh sekolah, jadinya satu kelas sakit," katanya.

Baca juga: Penggunaan masker di ruang tertutup sekarang opsional di Malaysia
Baca juga: Singapura akan cabut aturan masker di dalam ruangan pekan depan

Ia mengatakan instrumen menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan (3M), tracing, testing, treatment (3T), dan vaksinasi sudah menjadi pola yang harus dilakukan di Indonesia dan terbukti efektif serta memperoleh respons positif masyarakat internasional.

Ia pun mengajak agar instrumen tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi juga menjadi tanggung jawab masyarakat.

"Tentu cara di luar belum tentu aman di Indonesia. Bahkan, penerapan aturan Jawa-Bali dan di luar Jawa-Bali saja berbeda," katanya.

Malaysia mencabut aturan wajib masker dalam ruangan, Rabu (7/9). Pemakaian masker menjadi pilihan masing-masing orang di Malaysia.

Baca juga: IDAI minta tenaga pendidik terus ingatkan siswa pakai masker saat PTM
Baca juga: Brazil cabut aturan wajib masker di bandara dan pesawat

Pelonggaran terbaru ini dilakukan karena situasi COVID-19 terus membaik di Malaysia. Kasus baru COVID-19 di Malaysia telah menurun sejak puncak sebelumnya mencatat lebih dari 30.000 infeksi pada Maret 2022.

Sama dengan Malaysia, Singapura sudah lebih dulu mencabut aturan masker di akhir Agustus.

Satgas COVID-19 melaporkan jumlah kasus pada Kamis di Indonesia bertambah 3.138 orang. Dengan tambahan kasus itu, jumlah total kasus COVID-19 yang ditemukan di Indonesia sejak Maret 2020 hingga hari ini menjadi 6.385.140 kasus.

Selain itu, ada 3.441 orang di Indonesia yang sembuh dari COVID-19 dalam sehari. Jumlah total kasus sembuh dari Corona di RI sebanyak 6.189.607 orang.

Pemerintah juga melaporkan ada 12 pasien Corona yang meninggal dunia dalam 24 jam terakhir. Jumlah total kematian di Indonesia menjadi 157.729 kasus.

Baca juga: Presiden berpesan agar anak-anak tetap pakai masker cegah COVID-19
Baca juga: Satgas: Cegah lonjakan kasus COVID-19 dengan masker dan booster

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022