Barang bukti yang dimusnahkan kami dapatkan dari 10 kasus berbeda.

Kabupaten Bogor (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 470 kilogram narkoba terdiri dari berbagai jenis hasil pengungkapan sejak bulan Juni-Agustus 2022, di halaman Kantor BNNK Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis.

"Ini pemusnahan keempat selama tahun 2022. Barang bukti yang dimusnahkan kami dapatkan dari 10 kasus berbeda," ujar Sekretaris Utama (Sestama) BNN Irjen Pol I Wayan Sukawinaya usai memimpin pemusnahan.

Menurutnya, pemusnahan kali ini merupakan yang keempat selama tahun 2022 ini. Narkoba yang dimusnahkan itu terdiri dari 235,52 kilogram sabu-sabu, 231,24 ganja dan 19.700 ekstasi.

I Wayan menyebutkan, dari 10 kasus yang ditangani, pihaknya mengamankan 16 tersangka, satu di antaranya meninggal dunia usai menerima tindakan tegas dari petugas saat penangkapan.

Ia mengatakan bahwa pengungkapan peredaran narkoba ke Indonesia ini merupakan hasil kerja sama antara Bea Cukai, TNI dan Polri.

Modus yang dilakukan tersangka bermacam-macam, salah satunya yaitu menggunakan praktik pengedaran dengan jasa pengiriman barang.

Direktur Intelijen, Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Kenedy di tempat yang sama menerangkan, masuknya pengiriman narkoba ke Indonesia didominasi oleh jalur laut.

"Sekitar 90 persennya itu jalur laut. Sehingga upaya pencegahan kami lakukan bekerjasama dengan petugas-petugas di jalur tersebut," kata Kenedy.

Kenedy menjelaskan bahwa upaya yang dilakukan BNN dalam pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba cukup masif, yaitu mulai dari edukasi hingga sosialisasi dengan cara-cara yang tidak monoton.
Baca juga: Eksekutor yang begal karyawati Basarnas dibekuk di Bogor
Baca juga: BNN libatkan media dalam empat pendekatan strategi melawan narkoba

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022