Bandung (ANTARA) - Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto membagikan sebanyak 2.500 sertifikat hak atas tanah bagi masyarakat di Gedung Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis.


Sertifikat tanah yang diserahkan merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan pada enam kabupaten atau kota di Jawa Barat.

"Atas penugasan karena saya diperintah bapak Presiden untuk segera membagikan sertifikat tanah tersebut," kata Hadi.

Rinciannya, sertifikat tanah itu dibagikan untuk masyarakat asal Kabupaten Purwakarta sebanyak 320 sertifikat, Kabupaten Bandung sebanyak 500 sertifikat, Kota Bandung sebanyak 400 sertifikat, Kabupaten Sumedang sebanyak 150 sertifikat, Kota Cimahi sebanyak 130 sertifikat, dan Kabupaten Bandung Barat sebanyak 1.000 sertifikat.

Dia pun mengimbau masyarakat untuk menyimpan sertifikat dengan baik. Jika perlu, menurutnya sertifikat tanah difotokopi terlebih dahulu dan disimpan dalam plastik agar lebih aman jika terdapat risiko terkena air.


Selain menjaga sertifikat, menurutnya masyarakat juga harus menjaga tanah tersebut. Jangan sampai, kata dia, tanah tersebut ditelantarkan atau dibiarkan kosong.

Minimal, menurutnya masyarakat diminta untuk dapat memasang patok, pagar atau pembatas agar orang lain mengetahui bahwa tanah tersebut ada pemiliknya.

Selain membagikan sertifikat, menurut Hadi, kunjungan kerjanya di Bandung pun dimanfaatkan untuk mengecek kinerja Kantor Wilayah ATR/BPN Kota Bandung maupun Jawa Barat.

"Bagaimana fungsi kantor tersebut sudah nyaman untuk melayani masyarakat terkait dengan pelayanan PTSL dan juga sudah nyaman bagi masyarakat untuk melayani sertifikat dan kegiatan rutin lainnya," kata Hadi.

Dia pun mendorong agar Kantor Wilayah ATR/BPN di seluruh kabupaten, kota, atau provinsi agar mempercepat program reforma agraria agar masyarakat memiliki dasar hukum dalam pengelolaan lahan.


"Karena ingat, 10,2 juta rakyat Indonesia itu mengandalkan hidupnya di sumber daya hutan," katanya.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022