Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto membagikan sebanyak 2.500 sertifikat hak atas tanah bagi masyarakat di Gedung Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Sertifikat tanah yang diserahkan merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan pada enam kabupaten atau kota di Jawa Barat.
Dia pun mengimbau masyarakat untuk menyimpan sertifikat dengan baik. Jika perlu, menurutnya sertifikat tanah difotokopi terlebih dahulu dan disimpan dalam plastik agar lebih aman jika terdapat risiko terkena air.
Selain menjaga sertifikat, menurutnya masyarakat juga harus menjaga tanah tersebut. Jangan sampai, kata dia, tanah tersebut ditelantarkan atau dibiarkan kosong.
Dia pun mendorong agar Kantor Wilayah ATR/BPN di seluruh kabupaten, kota, atau provinsi agar mempercepat program reforma agraria agar masyarakat memiliki dasar hukum dalam pengelolaan lahan.
"Karena ingat, 10,2 juta rakyat Indonesia itu mengandalkan hidupnya di sumber daya hutan," katanya.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022