dengan masih adanya kasus aktif maka penerapan protokol kesehatan harus lebih ketat
Samarinda (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Timur mencatat 330 kasus aktif atau pasien yang masih menjalani perawatan atau isolasi di wilayah setempat pada Rabu.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak di Samarinda, Rabu, mengatakan dengan masih adanya kasus aktif maka penerapan protokol kesehatan harus lebih ketat.
Jika prokes diabaikan maka penularan COVID-19 akan terus terjadi dan berdampak pada peningkatan kembali kasus konfirmasi positif.
Jumlah kasus aktif terbanyak sebut Andi Muhammad Ishak ditemukan di Balikpapan sebanyak 176 kasus dan Bontang 53 kasus.
Baca juga: Balikpapan dan Bontang belum beranjak dari zona merah COVID-19
"Kedua wilayah tersebut saat ini dalam status zona merah," kata Andi Muhammad Ishak.
Selanjutnya, Kutai Timur 27 kasus dan berstatus zona oranye, sedangkan tujuh wilayah Kaltim lainnya dalam status zona kuning.
Tujuh wilayah tersebut yaitu Kutai Kartanegara 19 kasus, Samarinda 18 kasus, Penajam Paser Utara 12 kasus.
Selanjutnya, Berau 9 kasus, Paser 8 kasus, Kutai Barat 7 kasus dan Mahakam Ulu 1 kasus.
Baca juga: Dua wilayah Kaltim masih bertahan di zona merah
Andi menambahkan berdasarkan update kasus harian pada Rabu, ditemukan tambahan pasien positif 31 kasus dengan rincian di Berau 1 kasus, Kutai Kartanegara 4 kasus, Kutai Timur 1 kasus, Paser 2 kasus, Balikpapan 10 kasus, Bontang 9 kasus dan Samarinda 4 kasus. Total kasus positif hingga saat 208.862 kasus.
Untuk kasus sembuh ada tambahan 32 kasus dengan rincian dari Kutai Kartanegara 8 kasus, Kutai Timur 4 kasus, Paser 2 kasus, Balikpapan 10 kasus, PPLN 1 kasus serta Bontang 7 kasus.
Sedangkan meninggal dunia angkanya tetap di 5.727 kasus karena tidak ada tambahan kasus baru.
Baca juga: Balikpapan masuk zona merah COVID-19
Pewarta: Arumanto
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022