Palembang (ANTARA) - Palembang (ANTARA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap dugaan penganiayaan terhadap siswa di Pondok Pesantren (Ponpes) Gontor Ponorogo, Jawa Timur, tidak menjelekkan pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis agama Islam.

"Kejadian ini diharapkan tidak kemudian mendiskreditkan pesantren. Dulu, ini (penganiayaan) tidak ada," kata Ma’ruf Amin ketika dimintai tanggapan atas meninggalkan salah seorang siswa Ponpes Gontor asal Palembang, AM (17) yang diduga karena penganiayaan.

Baca juga: Menkopolhukam: Gontor tunduk pada hukum terkait kasus penganiayaan

Ditemui usai meresmikan Pengurus Provinsi Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu, Ma'ruf Amin mengatakan pondok pesantren sejatinya merupakan lembaga pendidikan yang mendidik para santri menjadi manusia berakhlak mulia dengan cara memberikan ilmu pengetahuan agama Islam.

Namun, lanjut Ma'ruf Amin, belakangan ada kejadian yang membuat Pemerintah memberikan atensi khusus terhadap pesantren.

"Memang ini jadi perhatian kita kenapa ini terjadi. Mestinya, akhlak dibangun untuk menghormati satu sama lain, menghargai, dan mencintai," tambahnya.

Wapres mempersilakan pihak keluarga mengambil langkah hukum jika menginginkan peristiwa itu diproses secara hukum.

"Saya kira, jika memang dari pihak keluarga ingin diproses, segera diproses (laporan ke kepolisian)," katanya.

Baca juga: Ketum PBNU imbau pihak pesantren tingkatkan pengawasan pada santri

Sebelumnya, pihak keluarga dari santri yang meninggal dunia karena dugaan penganiayaan saat menempuh pendidikan di Pondok Modern Darussalam Gontor 1 Pusat, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mendesak aparat kepolisian setempat untuk memproses hukum dan mengusut tuntas kasus tersebut.

Santri yang menjadi korban penganiayaan itu seorang remaja laki-laki berinsial AM (17 tahun), warga Kota Palembang, Sumatera Selatan, yang merupakan putra dari Soimah.

Kasus ini viral di media sosial setelah video Soimah meminta bantuan hukum ke pengacara Hotman Paris Hutapea tersebar di beragam kanal sejak Minggu (4/9). Saat ini kasus sedang diselidiki Polres Ponorogo.

Pihak Ponpes Gontor mengakui adanya dugaan penganiayaan terhadap santri AM (17) oleh sesama santri.

"Berdasarkan temuan tim pengasuhan santri, memang ditemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal," kata Juru Bicara Ponpes Darussalam Gontor Noor Syahid, di Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (6/9).

Noor Syahid mengatakan Ponpes Gontor telah mengambil tindakan tegas terhadap para terduga pelaku, dengan mengeluarkan santri yang terlibat penganiayaan.

Baca juga: Wapres minta kekerasan dalam dunia pendidikan dihentikan

Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022