jangan takut untuk berkonsultasi, jangan sampai nanti berkelanjutan yang akhirnya akan mempersulit pengobatan
Jakarta (ANTARA) - Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) meminta masyarakat tidak takut melakukan konsultasi kepada psikiater untuk menjaga kesehatan mental di tengah pandemi COVID-19.

"Jangan takut untuk selalu berkonsultasi kepada psikiater, karena orang yang datang ke psikiater itu belum tentu orang yang selalu mengalami masalah gangguan mental," ujar Ketua Umum PDSKJI Diah Setia Utami dalam talk show Pengaruh Jangka Panjang COVID-19 terhadap Kesehatan Kognitif dan Mental secara daring di Jakarta, Selasa.

Ia menyayangkan kesehatan mental tidak mendapat perhatian penuh, baik oleh individu maupun kelompok masyarakat.

Padahal, kata dia, kesehatan mental penting karena kesehatan jiwa buruk juga berdampak buruk terhadap fisik.

Baca juga: PDSKJI imbau masyarakat perhatikan kesehatan mental di tengah pandemi

"Jadi jangan takut untuk berkonsultasi, jangan sampai nanti berkelanjutan yang akhirnya akan mempersulit pengobatan. Di dalam badan yang kuat harus ada jiwa yang sehat," tuturnya.

Diah menyampaikan gejala umum masalah kesehatan mental terjadi karena adanya rasa cemas di tengah pandemi COVID-19.

"Kapan mau berhenti COVID-19, kapan orang itu akan terkena sehingga mereka akhirnya cemas dan sulit tidur. Kemudian badan rasa lelah, sakit di otot dan sebagainya," paparnya.

Ia menjelaskan terdapat dua jenis masalah kesehatan mental, yakni ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) dan ODMK (orang dengan masalah kejiwaan).

Baca juga: PSDKJI Jaya bahas kesehatan mental masyarakat perkotaan

"ODGJ itu memang sudah orang dengan gangguan jiwa. Artinya, dia sudah tidak bisa lagi hidup di alam yang nyata, jadi seperti dia sudah punya halusinasi," paparnya.

Sementara ODMK, disampaikan, merupakan orang yang dasarnya sudah memiliki tingkat kecemasan tinggi.

"Ketika ada pandemi COVID-19, kemudian orang-orang yang dia cintai sampai akhirnya meninggal dunia, tentu itu akan menjadi sesuatu yang menstimulasi atau memprovokasi atau jadi pencetus menjadi satu gangguan kecemasan," katanya.

Berdasarkan data swaperiksa yang dihimpun PDSKJI, tahun periksa pada 2020 ada 70,7 persen yang memiliki masalah psikologis.

Lalu pada 2021, meningkat menjadi 80,4 persen yang memiliki masalah psikologis. Sementara pada 2022 menjadi 82,5 persen yang memiliki masalah masalah psikologis.

Baca juga: 64,3 persen dari 1.522 orang cemas dan depresi karena COVID-19
 

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022