Kami memberikan subsidi transportasi untuk pengiriman bahan-bahan pokok....

Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan subsidi pada distribusi bahan pokok pascakenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk mengantisipasi lonjakan harga di pasaran.


"Kami memberikan subsidi transportasi untuk pengiriman bahan-bahan pokok. Tujuannya agar tidak terjadi disparitas harga yang tinggi antara daerah yang satu dengan yang lain," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno di Semarang, Selasa.

Ia menyebut ada daerah yang ketersediaan bahan pokoknya cukup banyak dibandingkan daerah lain sehingga dibutuhkan biaya transportasi untuk mendistribusikannya.

"Untuk membawa ke daerah yang kurang itu kan butuh transportasi. Nah kami membantu biaya untuk transportasinya supaya harga di tempat yang baru tidak berbeda dengan daerah yang posisinya ada surplus komoditas," ujarnya.

Baca juga: Rektor IPB usulkan 10 agenda nasional tingkatkan ketahanan pangan RI

Sekda menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan tim pengendali inflasi daerah (TPID) Provinsi Jateng untuk mengantisipasi inflasi setelah pemerintah secara resmi menaikkan harga BBM pada 3 September 2022.

"Kami diskusi dengan teman-teman TPID Jateng, dengan teman-teman Bank Indonesia, dengan BPS, dan sebagainya. Kalau masalah pangan, sebenarnya ketersediaan di Jawa Tengah cukup ya, cuma yang selalu menjadi masalah, biasanya bicara masalah distribusi, ketersediaan di masing-masing daerah," katanya.

Polda Jateng juga sudah membentuk Satgas Pangan yang bertugas mengawasi fluktuasi harga kebutuhan pokok, menjamin ketersediaan pasokan dan distribusinya, serta mengawasi kemungkinan terjadi tindakan penimbunan.

Baca juga: Bulog operasi pasar antisipasi kenaikan harga beras dampak BBM

Sementara itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Forkopimda Jawa Tengah mengerahkan TPID untuk mengontrol dampak kenaikan harga BBM.

Ganjar meminta seluruh tim pangan daerah untuk aktif memantau perkembangan harga komoditas pangan.*

Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022