Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan komitmen DPR bersama Pemerintah untuk menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang terdapat dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022.
"Baik dalam Tahap Pembicaraan Tingkat I maupun tahap penyusunan di DPR RI," kata Puan saat rapat paripurna khusus HUT Ke-77 DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Adapun dalam melaksanakan fungsi legislasi pada Tahun Sidang 2021-2022, Puan menyebut bahwa DPR RI bersama Pemerintah setidaknya telah berhasil menyelesaikan 32 RUU.
Beberapa undang-undang (UU) penting yang berhasil ditelurkan DPR RI pada Tahun Sidang 2021-2022 sesuai dengan Prolegnas, kata Puan, di antaranya UU tentang Ibu Kota Negara, UU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, UU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta UU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Selain itu, lanjut Puan, DPR RI juga telah menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan melakukan Perubahan Kedua terhadap Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
"Yang sangat penting sebagai dasar hukum dalam pembentukan undang-undang dengan model omnibus law," ujarnya.
Selama Tahun Sidang 2021-2022, ujarnya lagi, DPR RI pun telah menghasilkan sejumlah RUU penyesuaian dasar hukum berbagai provinsi yang sebelumnya masih berlandaskan Konstitusi RIS (Republik Indonesia Serikat).
DPR juga menyelesaikan RUU pembentukan daerah otonomi baru (DOB) untuk tiga provinsi baru di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan sebagai instrumen hukum dalam mempercepat pembangunan wilayah NKRI.
Dalam menjalankan fungsi legislasi-nya, kata Puan, DPR terus berupaya bekerja dengan menganut prinsip transparansi publik. Sehingga diharapkan UU yang dihasilkan akan memiliki keselarasan dengan UUD 1945, memiliki landasan sosiologis yang kuat dan mengutamakan kepentingan nasional.
"DPR RI terus melakukan kajian hukum bersama pemerintah untuk memperbaiki undang-undang yang sedang diberlakukan, serta memberi kesempatan seluas luasnya kepada rakyat untuk menggunakan hak hukumnya mencari keadilan melalui Mahkamah Konstitusi," tutur Puan.
Sementara itu terkait pelaksanaan fungsi anggaran, Puan menuturkan bahwa DPR RI telah menyelesaikan pembahasan UU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2020, Pembahasan Undang Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2022, dan Pembicaraan Pendahuluan dalam rangka penyusunan RAPBN Tahun 2023 dalam Tahun Sidang 2021-2022.
Baca juga: Pemerintah ajukan RUU Sisdiknas dalam Prolegnas Prioritas 2022
Baca juga: Pengamat: RUU TPKS dan RUU PDP harus jadi prioritas utama pada 2022
"Melalui dukungan persetujuan anggaran dalam menghadapi pandemi dan pemulihan ekonomi oleh DPR RI, Pemerintah memiliki kecukupan anggaran sehingga sukses menaklukkan pandemi," ujarnya.
Adapun terkait Pembicaraan Pendahuluan penyusunan RAPBN Tahun 2023, kata Puan, DPR RI menuntut komitmen Pemerintah untuk dapat menyusun APBN Tahun Anggaran 2023 yang dapat mengantisipasi dinamika perekonomian global.
Melalui RAPBN 2023 yang saat ini sedang dalam proses pematangan antara DPR dan pemerintah, Puan berharap APBN 2023 dapat menjadi bekal bagi Pemerintah dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi pada tahun depan. Termasuk, memberikan dukungan yang cukup bagi untuk mempersiapkan tahapan penting Pemilu 2024.
Pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 ini, Puan mengungkap DPR bersama Pemerintah akan melakukan pembahasan RUU APBN 2023 lebih lanjut beserta notanya, sebagaimana yang telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus lalu.
Adapun dari fungsi pengawasan atas pelaksanaan UU, APBN dan pengawasan atas kinerja program pemerintah, Puan menyebutkan DPR telah melakukannya melalui Rapat Kerja, Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), audiensi, serta kunjungan kerja, serta kerja sembilan Tim Pengawas/Pemantau (Timwas) DPR RI yang sudah dibentuk pada tahun sidang sebelumnya.
"DPR RI juga membentuk 46 Panja (panitia kerja) selama Tahun Sidang 2021-2022 sebagai bagian dari fungsi pengawasan. Dari jumlah tersebut, 23 Panja telah menyelesaikan tugasnya dan sisanya masih bekerja," katanya.
Tak hanya itu, DPR RI juga memberikan persetujuan, pertimbangan, konsultasi dalam pengangkatan atau pemberhentian dan/atau pemilihan dan penetapan pejabat publik dan non-pejabat publik selama Tahun Sidang 2021-2022.
Dalam fungsi diplomasi parlemen, kata Puan, DPR turut memperjuangkan kepentingan nasional di forum-forum internasional. Di antaranya menjadi penyelenggara Sidang Majelis ke-144 Inter-Parliamentary Union (IPU) pada Maret lalu.
Ditegaskan Puan, kinerja DPR pada Tahun Sidang 2021-2022 adalah hasil kerja bersama dan gotong royong seluruh anggota DPR RI. Ia pun memberi apresiasi atas kerja keras seluruh anggota dewan dan berharap agar anggota DPR terus bekerja untuk mewujudkan harapan rakyat dan memastikan kemajuan Indonesia.
Baca juga: Prolegnas 2022 dan RUU super prioritas
"Atas nama pimpinan dan seluruh Anggota DPR RI, Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas kepercayaan dan kerja samanya selama satu tahun ini," ujar Puan.
DPR RI menggelar Rapat Paripurna Khusus Pidato Ketua DPR RI dalam Rangka HUT Ke-77 DPR RI yang jatuh pada tanggal 29 Agustus setiap tahunnya, serta agenda Penyampaian Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2021-2022. Rapat ini juga digelar sekaligus dengan Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun 2022-2023.
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022