"Aplikasi My Pertamina diperluas secara efektif dan pemerintah melalui Kementerian ESDM membuat kebijakan yang tegas untuk memastikan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi berjalan dengan baik dan memperluas ruang fiskal bagi pemerintah dalam menyokong produktivitas rakyat," katanya dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Menurut Deddy kementerian teknis tentunya perlu memperhatikan, membuat dan mengkomunikasikan kebijakan yang mendukung produktivitas rakyat.
"Harga BBM yang baru disesuaikan juga harus diikuti dengan kebijakan mitigasi energi bagi kelompok sasaran tertentu," ujarnya.
Baca juga: Wamenkeu minta pemda segera buat program bansos lewat DTU
Baca juga: Mensos: BLT BBM tersalurkan di 445 kota/kabupaten
Baca juga: Wamenkeu minta pemda segera buat program bansos lewat DTU
Baca juga: Mensos: BLT BBM tersalurkan di 445 kota/kabupaten
Kemudian, dia mengatakan mengenai kebijakan penyaluran subsidi BBM kepada nelayan tujuannya agar tetap para nelayan bisa bekerja dengan baik.
Begitu juga kata dia penyaluran pada petani yang menggunakan alat mekanik dalam proses produksinya, pelaku usaha kecil, industri rumah tangga dan kendaraan angkutan umum serta angkutan tertentu.
Begitu juga kata dia penyaluran pada petani yang menggunakan alat mekanik dalam proses produksinya, pelaku usaha kecil, industri rumah tangga dan kendaraan angkutan umum serta angkutan tertentu.
"Jika hal ini tidak dilakukan, maka tentunya akan sangat membebani pelaku ekonomi paling bawah, meningkatkan inflasi dan menghambat produktivitas rakyat," ucap Deddy.
Baca juga: Kebijakan pengalihan subsidi BBM tepat untuk APBN
Baca juga: Kebijakan pengalihan subsidi BBM tepat untuk APBN
Dia juga berharap rantai pasokan langsung BBM bersubsidi bagi rakyat yang membutuhkan ikut menjadi perhatian agar penyaluran tepat sasaran.
"Sekarang dengan kenaikan harga BBM tentu akan berimbas terhadap naiknya biaya produksi maupun barang konsumsi yang berdampak bagi mereka. Ini lah yang harus benar-benar diperhatikan," ujar Deddy.
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022