"Kami akan menindak tegas pelaku penimbun BBM subsidi karena selain merugikan negara, juga merugikan masyarakat Jayawijaya," katanya.

Wamena (ANTARA) - Personel Kepolisian Resor Jayawijaya, Polda Papua menahan 10 mobil dan pengendara-nya karena diduga merupakan pelaku penimbun bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman Napitupulu di Wamena, Selasa, mengatakan kendaraan itu ditahan saat mengantri BBM subsidi di Agen Premium Minyak dan Solar (APMS) Lasminingsih, Jalan Hom-Hom.

"Kami berhasil mengamankan 10 unit kendaraan roda empat yang sudah mengalami modifikasi tengki dan satu sepeda motor. Kendaraan itu sudah dibawa ke Polres untuk penyelidikan," katanya.

Kendaraan-kendaraan itu diduga mengisi BBM dengan harga terjangkau di APMS lalu di bawa keluar untuk dijual lagi dengan harga yang lebih mahal.

"Kami akan menindak tegas pelaku penimbun BBM subsidi karena selain merugikan negara, juga merugikan masyarakat Jayawijaya," katanya.

Razia yang dipimpin Kasat Lantas Polres Jayawijaya Ipda Ihlas ini, melibatkan Personel Subdenpom Wamena.

Berdasarkan pantauan sesaat setelah pemerintah menaikkan harga BBM, jumlah kendaraan yang mengantri di APMS bertambah banyak.

Sebelumnya Polres Jayawijaya menyiagakan personel di seluruh APMS untuk mengantisipasi aksi melanggar hukum yang dilakukan masyarakat sebagai respon atas kenaikan BBM yang berlaku di Tanah Air.

Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022