Saat ini korban belum visum, belum bikin laporan juga

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Setiabudi menangkap seorang pria terduga pelaku asusila ketika sedang terjadi kebakaran di Jalan Minangkabau Dalam RT 008/ RW14, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Pelakunya sempat kita amankan di Polsek, tadi dilimpahkan ke Polres," kata Kanit Reskrim Polsek Setiabudi, Kompol Suparmin di Jakarta, Selasa.

Suparmin menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Minggu (4/9) malam sekitar pukul 21.00 WIB saat pelaku dan korban melihat kebakaran itu.

Saat itu korban tak merasa disentuh lantaran banyak yang bersenggolan di lokasi tersebut.

Baca juga: Polisi tetapkan terduga pelaku asusila di KRL sebagai tersangka

Namun setelah pelaku melakukan ketiga kalinya memegang area pribadi, korban langsung berteriak, kata Suparmin.

Mendengar teriakan korban, para warga yang berada di lokasi langsung mengeroyok pelaku sehingga mendapat luka ringan.

Adapun saat ini pelaku berinisial HH berusia 32 tahun tersebut sudah diamankan oleh kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sedangkan korban berinisial KWL (20) akan dikoordinasikan ke unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres karena korban belum membuat laporan.

Baca juga: Polisi tangkap pelaku asusila terhadap wanita di Pesanggarahan

"Saat ini korban belum visum, belum bikin laporan juga," katanya.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022