Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo mengatakan pergantian Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang baru saja dilakukan merupakan urusan internal partai tersebut.
"Kan itu urusan internal PPP," ujar Jokowi saat ditanya apakah pergantian kursi Ketua Umum PPP dari Suharso Monoarfa kepada Muhammad Mardiono akan berdampak pada posisi Suharso di Kabinet Indonesia Maju.
Presiden Jokowi usai mengajak Presiden Filipina Ferdinand Romualdez Marcos Jr ke Sarinah, Jakarta, Senin, mengatakan persoalan pergantian ketua umum partai agar diselesaikan di dalam internal partai yang bersangkutan.
"Biar dirampungkan di wilayahnya PPP," ucap dia.
Sebelumnya Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Umum PPP menggantikan Suharso Monoarfa.
Baca juga: Hasyim: KPU bersikap saat ada pemberitahuan resmi DPP soal Ketum PPP
Baca juga: Usman M Tokan tegaskan Mukernas PPP sesuai arahan mahkamah partai
"Saya menerima amanah yang diputuskan dalam rapat pengurus harian untuk mengisi jabatan Plt. Ketua Umum PPP. Atas dukungan dan doa para kiai yang ada di majelis ini, bismillah saya akan bekerja keras agar PPP bisa bangkit di Pemilu 2024," kata Mardiono dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin.
Mardiono dipilih melalui Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) bertemakan "Konsolidasi dan Sukses Pemilu 2024", yang dihadiri ketua dan sekretaris dari 27 DPW PPP se-Indonesia.
Sementara itu, Ketua Majelis Syariah PPP Mustofa Aqil Siradj mengatakan keputusan itu diambil atas usulan berbagai pihak. Dia pun berharap keputusan itu bisa bermanfaat dan lebih baik untuk partai.
Pergantian Ketua Umum PPP merupakan buntut dari pernyataan Suharso Monoarfa mengenai isu amplop kiai yang diutarakan-nya dalam acara pembekalan kader PPP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pertengahan Agustus lalu.
Suharso saat ini menjabat sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022