Atambua, NTT (ANTARA News) - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Oxfam Internasional kembali memfasilitasi pemindahan 47 kepala keluarga (KK) eks pengungsi Timor Timur (Timtim) dari kamp darurat di Malaka Tengah ke pemukiman baru
(resettlement) di Babulu Kecamatan Kobalima Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Proses pemindahan eks pengungsi Timtim sudah dimulai sejak 29 Maret dari wilayah Kecamatan Malaka Tengah ke resettlement Babulu, Kecamatan Kobalima. Kita pindahkan mereka secara bertahap," kata Koordinator Lapangan Oxfam, Frans Pantur di Atambua, Sabtu.
Pemindahan dilakukan secara bertahap hingga memenuhi persediaan rumah yang sudah dibangun sebanyak 153 unit. Pembangunan perumahan ini merupakan kerjasama Pemkab Belu dengan Komisi Tinggi PBB Urusan Pengungsi (UNHCR) yang didanai Uni Eropa sejak tahun 2005 lalu.
Dia menjelaskan, proses pemindahan ini dilakukan secara bertahap karena dibutuhkan rentang waktu yang cukup lama untuk meyakinkan eks pengungsi akan perumahan yang baru dibangun itu.
Para kepala keluarga eks pengungsi itu terlebih dahulu diberi kesempatan untuk melihat secara langsung lokasi dan kondisi perumahan. Mereka juga diberi kesempatan untuk melihat fasilitas umum seperti rumah ibadah, bak penampung air bersih dan sebagainya.
Jika berkenan, maka diberi kesempatan mendaftarkan keinginan untuk menempati perumahan itu kepada pihak Oxfam untuk selanjutnya difasilitasi untuk menempati rumah layak huni tersebut.
Menurut Frans Pantur, pihaknya juga melakukan seleksi para peminat rumah layak huni di Desa Babulu, Kobalima itu. Mereka yang berhak atas perumahan itu adalah keluarga-keluarga yang sangat membutuhkan karena sejak mengungsi dari Timtim tahun 1999, mereka masih bermukim di kamp-kamp darurat.
Pola pemindahan eks pengungsi ini, berbeda dengan pola terdahulu. Pada tahun yang lalu, eks pengungsi dipindahkan begitu saja tanpa terlebih dahulu melakukan sosialisasi rumah layak huni ini.
Pada tahun ini, diambil kebijakan baru yakni sebelum dipindahkan, eks pengungsi harus melihat sendiri bangunan dan lokasi perumahan tersebut.
"Jika mereka tidak setuju, maka diberikan kesempatan kepada keluarga lain untuk meninjau rumah ini dan apabila berkenan di hati maka mereka langsung dipindahkan," katanya.
Sampai dengan Sabtu, Oxfam terus melakukan sosialisasi kepada para penghuni kamp darurat dan siap memfasilitasi pemindahan keluarga eks pengungsi yang sudah menyatakan persetujuan untuk pindah dari kamp lama ke rumah layak huni.
Prioritas pemindahan warga baru Kabupaten Belu itu diberikan kepada eks pengungsi Timtim yang selama ini bermukim di kawasan hutan lindung Wemer karena sejak tahun 2000, mereka membabat hutan lindung ini untuk lahan pertanian dan lokasi pemukiman.
"Apabila semua keluarga eks pengungsi di hutan lindung ini sudah dipindahkan ke perumahan layak huni maka kegiatan reboisasi hutan tersebut dapat segera dilakukan. Paling tidak, sudah tidak ada lagi pembabat hutan Wemer," katanya.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006