kegiatan diskusi tentang hal ini merupakan bentuk edukasi
Jakarta (ANTARA) - Universitas Pancasila (UP) menerbitkan Peraturan Rektor Nomor 01/PER.R/UP/VII/2022 tentang Mekanisme Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di kampus tersebut

"Isu kekerasan seksual menjadi salah satu pembahasan penting di UP, untuk mencegah dan menanggulangi itu, UP telah menerbitkan Peraturan Rektor Nomor 01/PER.R/UP/VII/2022 tentang Mekanisme Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Universitas Pancasila," kata Kepala Humas UP, Maharani Ardi Putri di kampus UP Jakarta, Senin.

Putri menjelaskan peraturan Rektor ini sudah melalui berbagai kajian sebelumnya dan juga uji sahih dengan melibatkan Sivitas Akademika UP untuk mengkaji setiap peraturan-peraturan yang tertuang pada Peraturan Rektor tersebut.

Ia berharap dengan adanya peraturan tersebut maka akan memudahkan untuk mencegah dan menindak apabila ada pelanggaran yang terjadi di dalam kampus.

Baca juga: LLDikti XI dorong kampus di Kalimantan bentuk Satgas PPKS
Baca juga: Universitas Jember bentuk Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual

Untuk menyosialisasikan peraturan Rektor ini Senat Mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Pancasila (SEMA FPSI UP) mengadakan kegiatan Psychorium 2022 dengan tema “Our Body Our Choice: Kenali, Cegah, dan Berkata Tidak pada Kekerasan Seksual”.

"Kegiatan diskusi tentang hal ini merupakan bentuk edukasi yang diberikan kepada para mahasiswa agar terhindar dari tindak kekerasan seksual baik di lingkungan kampus maupun di luar kampus, katanya.

Ia menjelaskan, kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan awareness para mahasiswa dan seluruh Sivitas Akademika UP mengenai kekerasan seksual, pencegahan, hingga mengetahui langkah apa saja yang dapat dilakukan ketika mengalami atau mengetahui tindak kekerasan seksual yang terjadi di sekitar.

Pemateri kekerasan seksual yang disampaikan oleh Ni Made Rai Kistyanti, M.Psi., Psikolog (Dosen Fakultas Psikologi Universitas Pancasila) dan dilanjutkan dengan bintang tamu yang hadir pada kegiatan ini yaitu Susan Sameh (Aktris) yang membagikan pengalamannya sebagai penyintas kekerasan seksual dan bagaimana pentingnya bagi kita untuk berani berkata tidak terhadap kekerasan seksual.

Baca juga: UGM akan deklarasi jadi kampus bebas dari kekerasan seksual

Baca juga: Permendikbudristek PPKS atasi kasus kekerasan seksual di kampus

Baca juga: KPPPA minta penanganan kekerasan seksual di kampus tidak surut

Pewarta: Feru Lantara
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022