Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia menganggap travel warning (peringatan tidak bepergian) yang dikeluarkan Pemerintah Australia, Jumat (31/3), sebagai hal yang tidak perlu dengan argumentasi bahwa selama ini Indonesia terus memerangi terorisme. "Tidak perlu itu travel warning. Kita sendiri terus memerangi terorisme," kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri (Deplu) RI, Yuri O. Thamrin, di Jakarta. Pemerintah Australia kembali mengeluarkan travel advisory (anjuran untuk tidak bepergian) ke Indonesia, yang antara lain menyebutkan ada kemungkinan serangan teroris terhadap kepentingan Barat di Indonesia.Anjuran yang diperbaharui bagi warga Australia itu mulai berlaku terhitung tanggal 1 April 2006. Pemerintah Australia telah secara periodik mengeluarkan hal semacam itu terhadap Indonesia sejak Oktober 2002, yang awalnya dikaitkan dengan ledakan bom di Denpasar, Bali.Sementara itu, Yuri meminta semua pihak untuk mempercayakan keamanan kepada aparat. "Kita adalah negara yang konsisten memerangi terorisme, dan kita juga terus melakukan pengejaran terhadap Noordin M. Top, serta para tersangka teroris lainnya," tegas Yuri. `Dikeluarkannya anjuran tidak berkunjungg ke RI oleh Pemerintah Australia itu agaknya dapat memperkeruh hubungan diplomatik kedua negara, sehubungan dengan keputusan pihak imigrasi Negeri Kanguru tersebut memberikan visa ijin tinggal sementara bagi 42 nelayan Papua yang meminta suaka politik, belum lama ini.Pemerintah Australia sempat mengeluarkan pernyataan bahwa pemberian visa tersebut tidak mengganggu hubungan kedua negara, sementara itu Pemerintah RI menarik pulang Duta Besar di Canberra sebagai langkah protes. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006