Harga penjualan berkisar Rp20 juta sampai Rp30 juta per mobil
Jakarta (ANTARA) - Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial IS lantaran melakukan penggelapan dengan cara menggadaikan delapan mobil yang disewakan kepadanya.
"IS awalnya menyewa satu mobil dari temannya kemudian digadaikan," kata Kapolsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar saat ditemui di Mapolsek Kalideres, Senin.
Aksi tersebut lantas berlanjut terhadap sembilan orang lain hingga akhirnya sepuluh orang menjadi korban penggelapan tersebut.
"Harga penjualan berkisar Rp20 juta sampai Rp30 juta per mobil," jelas dia.
Syafri menjelaskan, IS begitu mudah meminjam mobil lantaran seluruh korban masih memiliki hubungan pertemanan. Sehingga korban tidak menaruh curiga kala menyewakan mobil ke IS.
Salah satu dari korban akhirnya melaporkan aksi tersebut ke Polsek Kalideres. "Korbannya ada 10 orang namun yang melaporkan ke Polsek Kalideres ada satu korban. Jadi yang sembilan orang kita jadikan saksi korban," kata Syafri.
Atas laporan tersebut, polisi berhasil menangkap IS di kediamannya di kawasan Jakarta Barat pada Minggu (4/9) pukul 17.30 WIB.
Hingga saat ini, IS masih mendekam di balik jeruji besi Polsek Kalideres untuk dimintai keterangan lebih lanjut
Baca juga: Terdakwa penggelapan Rp11 miliar kembali mangkir sidang di PN Jaktim
Baca juga: Jaksa tuntut enam tahun penjara terhadap pengacara Alvin Lim
Baca juga: Pelaku penggelapan motor di Tambora Jakbar lompat dari flyover
Pewarta: Walda Marison
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022