Banda Aceh (ANTARA) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh menyatakan siap memberikan konsultasi gratis kepada kepala desa atau keuchik di provinsi itu untuk memaksimalkan pelaporan dan penggunaan dana desa.
“Kita menyiapkan konsultasi gratis di BPKP Aceh kepada seluruh keuchik di provinsi ini,” kata Kepala BPKP Perwakilan Aceh Supriyadi di Aceh Besar, Jumat.
Hal itu disampaikan Supriyadi di sela-sela workshop "Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Gampong" yang digelar BPKP Perwakilan Provinsi Aceh di Dekranasda Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya.
Baca juga: Sekda: Realisasi penyaluran dana desa di Aceh Besar capai 79 persen
Ia menjelaskan, pihaknya mendapat tugas mengawasi dari berbagai aspek untuk pengelolaan uang negara termasuk dana desa agar dapat dicatat dan dikelola secara transparan dan akuntabel.
Pihaknya telah menghadirkan alat kerja guna memudahkan perangkat desa dalam melaporkan penggunaan dana desa sesuai peruntukkan melalui sistem keuangan desa (Siskeudes).
“Aplikasi tersebut sangat mudah dioperasikan dan apabila dibuat pertanggungjawabannya bisa tepat waktu,” katanya.
Baca juga: Tak berpenduduk, tiga desa di Aceh tak cairkan dana desa
Untuk memaksimalkan penggunaan dana desa, kata dia, setiap aparatur gampong harus melek terhadap aturan penggunaan dana desa, mau belajar dan bertanya terhadap berbagai permasalahan yang tidak dipahami dalam pengelolaan dana tersebut.
“Jika misalnya masih ragu jangan pernah berhenti untuk bertanya ke BPKP karena ini merupakan salah satu upaya mewujudkan tata kelola anggaran yang baik sesuai peruntukkannya,” kata dia.
Ia optimistis apabila keuchik dan perangkat desa paham berbagai aturan pengelolaan dana desa, maka kecil kemungkinan akan berhadapan dengan hukum.
Baca juga: Bupati Aceh Tamiang ingatkan kades hati-hati kelola Dana Desa
"Dalam pelaksanaannya kami juga bekerja sama dengan inspektorat kabupaten/kota di seluruh Aceh," katanya.
Pewarta: M Ifdhal
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022