Kami berkomitmen untuk menyukseskan kemudahan perizinan tanpa meninggalkan risiko yang harus kita jaga yaitu terkait aspek keselamatan transportasi,Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkomitmen untuk mendukung upaya percepatan pelaksanaan berusaha (PPB) di sektor transportasi dalam rangka memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha dalam mengurus perizinan berusaha di Indonesia.
“Kami berkomitmen untuk menyukseskan kemudahan perizinan tanpa meninggalkan risiko yang harus kita jaga yaitu terkait aspek keselamatan transportasi,” kata Sekretaris Jenderal Kemenhub Novie Riyanto saat membuka acara Uji Petik Penilaian Kinerja PPB di Jakarta, Jumat.
Novie mengatakan, Kemenhub menjadi salah satu instansi pemerintah pusat yang terpilih untuk dilakukan uji petik penilaian kinerja PPB oleh tim penilai dari Kementerian Investasi/BKPM dan Sekretariat Kabinet.
Baca juga: Kementerian Investasi sosialisasi kemudahan perizinan UMK di Papua
Upaya percepatan ini diharapkan dapat meningkatkan investasi, membuka lapangan pekerjaan yang luas, serta meningkatkan daya saing bangsa.
“Ini merupakan suatu kehormatan, dan kami akan mendengarkan seluruh rekomendasi dari tim penilai. Kami akan manfaatkan penilaian ini sebagai peluang untuk peningkatan pelayanan perizinan di masa mendatang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan pelayanan perizinan di lingkungan Kemenhub, salah satunya yaitu dengan mengintegrasikan layanan perizinan yang ada di masing-masing unit kerja melalui Online Single Submission (OSS).
Selain itu, upaya lainnya adalah melakukan sejumlah deregulasi perizinan dan birokrasi, memanfaatkan teknologi informasi yang terintegrasi, dan terus mengembangkan SDM yang profesional.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Kerjasama Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Riyatno mengatakan, kegiatan uji petik merupakan tahap terakhir dari rangkaian penilaian kinerja PPB untuk Kementerian/Lembaga dan Pemda.
“Kami berharap Kemenhub dapat memberikan bukti-bukti terbaik dan diharapkan nantinya memperoleh nilai terbaik,” kata Riyatno.
Baca juga: Kemenhub jajaki kerja sama pembangunan kereta gantung dengan Austria
Beberapa aspek yang akan menjadi penilaian dalam uji petik yakni: penerapan perizinan berusaha, penyederhanaan perizinan berusaha sektor, dan peningkatan iklim investasi.
Dalam uji petik ini juga akan dilakukan wawancara dengan para pelaku usaha di sektor transportasi yang merasakan langsung pengalaman mengurus perizinan.
Berdasarkan data Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB) Kemenhub, hingga saat ini terdapat 7 (tujuh) sistem aplikasi perizinan yang telah terintegrasi dengan sistem OSS, antara lain yakni: aplikasi Sistem Perizinan Online Angkutan Darat dan Multimoda (SPIONAM), Aplikasi Informasi dan Registrasi Angkutan Sungai Danau Dan Penyeberangan (Air-SDP), Angkutan Sewa Khusus (ASK) Online, Sistem Informasi Manajemen Lalu Lintas Angkutan Laut (SIMLALA), E-Licensing, Sistem Perizinan Terpadu Angkutan Udara (SIPTAU), dan Izin Sarana KA Umum.
Sementara itu, satu aplikasi yang masih dalam proses integrasi yaitu aplikasi Sistem Elektronik Perhubungan Laut Terintegrasi (SEHATI).
Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022